Pelayanan
Kolaborasi Ombudsman dan Media: Kunci Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Maluku Utara

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara menggelar buka puasa bersama sekaligus diskusi publik untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Ombudsman RI.
Acara yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, itu mengangkat tema “Eksistensi Ombudsman RI sebagai Pengawas Pelayanan Publik dalam Perspektif Media.”
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Menurut Iriyani, media dan Ombudsman memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
"Kami berharap media dapat berkolaborasi dengan Ombudsman untuk mencari formula sinergis yang dapat meningkatkan literasi masyarakat, khususnya dalam memahami hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik," ujar Iriyani.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikram Salim, menyampaikan pandangannya mengenai hubungan antara media dan Ombudsman dalam hal pengawasan pelayanan publik. Ikram menegaskan bahwa meskipun keduanya memiliki tujuan yang serupa, yaitu mengawasi pelayanan publik, namun terdapat perbedaan signifikan dalam kewenangan masing-masing.
“Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers yang menekankan kebebasan pers, profesionalisme, dan prinsip kerja media yang independen. Sementara itu, Ombudsman memiliki kewenangan yang lebih dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk memberikan sanksi administratif terhadap penyelenggara layanan,” jelas Ikram.
Narasumber lain, Sofyan Ali, menambahkan bahwa independensi adalah prinsip utama dalam kerja media, sebagaimana halnya Ombudsman yang harus bebas dari intervensi dalam menjalankan tugasnya. Ia menyarankan agar terdapat sinergi yang lebih erat antara Ombudsman dan media untuk mengawal serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Ombudsman dan media memiliki kesamaan dalam hal menyampaikan hasil pengawasannya kepada publik. Oleh karena itu, penting bagi keduanya untuk bekerja sama lebih intensif dalam mengawal pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sofyan.
Sofyan juga mendorong Ombudsman untuk memperluas fokus pengawasan, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan, yang merupakan dua bidang utama dalam pelayanan publik. Menurutnya, sektor-sektor ini harus menjadi prioritas utama pengawasan di tingkat pemerintah daerah, provinsi, hingga kabupaten/kota, mengingat dampaknya yang besar terhadap masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk praktisi media, akademisi, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat mempererat hubungan antara Ombudsman dan media, serta mendorong perbaikan dalam kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Komentar