Pemerintah
Bupati Halmahera Selatan Ancam Panggil Pimpinan OPD yang Mangkir dari Paripurna DPRD

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menyatakan telah menegur para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap mengabaikan undangan rapat paripurna dari DPRD.
Teguran itu diberikan menyusul minimnya kehadiran pimpinan OPD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 14 April 2025 lalu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, komunikasi antara eksekutif dan legislatif adalah hal yang sangat penting untuk mendukung kelancaran program-program pemerintah daerah.
"Bagaimanapun, komunikasi kita dengan legislatif menjadi hal penting karena akan memberikan input terhadap program-program pemerintah daerah maupun yang berasal dari legislatif," ujar Bassam kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.
Bassam mengaku telah memberikan penegasan kepada jajaran OPD setelah rapat paripurna tersebut. Ia menyebut, jika ketidakhadiran masih terus terjadi, dirinya tak akan segan memanggil dan memberi sanksi.
"Sudah ada penegasan setelah paripurna kemarin yang banyak OPD tidak hadir. Kalau mereka tidak hadir lagi, saya akan panggil," tegasnya.
Bupati muda itu juga menekankan bahwa ia siap memberikan teguran keras, dan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang pastinya kita beri teguran keras. Untuk sanksi, kita akan lihat ketentuannya seperti apa," imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diketahui tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait rekomendasi hasil reses masa sidang I tahun 2025.
Berdasarkan pantauan Halmaherapost.com, dari total 30 pimpinan OPD, hanya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kader Noh, yang hadir. Ruang rapat paripurna tampak kosong di bagian kursi yang disediakan untuk pimpinan OPD.
Tak hanya pimpinan OPD, Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin juga tidak hadir dalam rapat tersebut. Keduanya menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, untuk mewakili dan menerima surat keputusan pimpinan DPRD.
Komentar