Haji 2025

Gubernur Maluku Utara Kasih Uang Saku ke Ribuan CJH, Total Capai Miliaran

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Foto: Ist

Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan perhatian khusus terhadap keberangkatan calon jemmah haji (CJH) tahun 2025.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengumumkan kebijakan baru berupa pemberian uang saku sebesar Rp1 juta kepada seluruh CJH.

Kebijakan ini merupakan bentuk pemanfaatan efisiensi anggaran pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan pemerintah provinsi. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp1.007.000.000, yang diperuntukkan bagi 1.076 jemaah, termasuk petugas haji daerah.

“Anggaran, alhamdulillah, cukup. Dan tahun ini, karena adanya efisiensi, jemaah mendapatkan uang saku Rp1 juta per orang,” kata Gubernur Sherly pada Rabu, 23 April 2025.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan dan kenyamanan jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Selain pemberian uang saku, Gubernur Sherly juga memastikan bahwa seluruh persiapan teknis keberangkatan jemaah telah disiapkan dengan matang. Hal ini disampaikan berdasarkan laporan dari Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Maluku Utara, Fadly U. Muhammad.

“Pesawat sudah dibayar, bus penjemputan telah tersedia, asrama haji di Ternate dan Makassar juga siap. Visa dan paspor sudah selesai, demikian pula dengan tes kesehatan,” ujar Fadly.

Sherly, yang juga merupakan gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, menjelaskan bahwa pembiayaan keberangkatan jemaah dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi menanggung 40 persen biaya, sedangkan 60 persen ditanggung oleh masing-masing kabupaten/kota.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, menyambut baik kebijakan ini. Ia menyebutnya sebagai langkah bersejarah yang belum pernah dilakukan sebelumnya di tingkat pemerintah provinsi.

“Ini merupakan inisiatif Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur. Tentu sangat membantu masyarakat kita yang melaksanakan ibadah haji,” kata Amar.

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh jemaah asal Maluku Utara dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih tenang dan nyaman, serta merasa diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga