Pemerintah
Pemda Morotai Pastikan Gaji Perangkat Desa Cair Setelah Evaluasi

Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, memastikan gaji perangkat desa di 88 desa tetap akan dibayarkan meskipun saat ini masih mengalami keterlambatan pencairan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, pada Rabu, 23 April 2025. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sedang berlangsung.
“Gaji itu pasti cair, hanya saja saat ini masih dalam proses evaluasi APBDes. Berdasarkan pemeriksaan, banyak kepala desa yang menyalahgunakan Dana Desa (DD). Maka, demi melindungi keuangan negara, pencairan gaji ditunda sementara hingga evaluasi rampung,” kata Rio.
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Perbendaharaan Negara guna membahas tata kelola Dana Desa. Dalam waktu dekat, pihak perbendaharaan dijadwalkan berkunjung ke Morotai untuk melakukan sosialisasi kepada para kepala desa.
“Kami sudah bertemu dengan Kepala Kantor Perbendaharaan untuk membahas pengelolaan Dana Desa. Mereka akan datang ke Morotai dan menyosialisasikan pengelolaan yang benar. Setelah seluruh kepala desa memahami tata kelola dengan baik, proses pencairan gaji akan kembali dilanjutkan,” ujarnya.
Sejumlah kepala desa mengakui bahwa keterlambatan pencairan gaji terjadi akibat kelalaian mereka dalam menyelesaikan administrasi dan pengelolaan anggaran desa.
“Sebenarnya ini juga kelalaian kami, makanya gaji terlambat dibayar,” ungkap Kepala Desa Cucumare, Fahrudin Mahmud.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tetap akan membayarkan gaji perangkat desa, namun menunggu proses evaluasi APBDes selesai.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Hino, Yonhard Wattimena. Ia menyebutkan bahwa perangkat desanya belum menerima gaji sejak Januari hingga April 2025.
“Kami tidak mempermasalahkan keterlambatan ini karena memang masih dalam proses evaluasi. Kami akui ada kekeliruan dalam pengelolaan Dana Desa dan akan berupaya memperbaikinya ke depan,” kata Yonhard.
Ia menambahkan bahwa pencairan akan dilakukan setelah seluruh administrasi di tingkat desa selesai.
“Kalau administrasi desa sudah lengkap, gaji akan cair. Saat ini kami masih menunggu evaluasi APBDes sebelum mengajukan permintaan pencairan,” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Sangowo Barat, Malik Ali, mengungkapkan bahwa desanya baru menerima gaji perangkat desa untuk bulan Januari dan Februari. Adapun gaji bulan Maret dan April masih tertunda.
“Bukan tidak dibayar, tetapi masih dalam proses evaluasi keuangan desa. Jadi, pencairannya ditunda sementara,” ucap Malik.
Ia menjelaskan bahwa gaji yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah bisa dicairkan untuk tiga bulan, sedangkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) baru dua bulan yang cair.
“Gaji dari DD sudah cair untuk Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan dari ADD baru Januari dan Februari. Gaji tetap akan dibayar oleh Pemda Morotai, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi,” tandasnya.
Pemerintah daerah pun mengimbau seluruh kepala desa agar segera menyelesaikan administrasi dan memperbaiki tata kelola keuangan desa. Hal ini penting agar pencairan gaji perangkat desa ke depan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Komentar