Pemerintah
Baru Sehari Jadi Bupati, Sashabila Langsung Dapat Tugas Berat dari Gubernur Sherly

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi melantik Sashabila Widya Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025–2030 dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Nuku, Kantor Gubernur, di Sofifi, Senin, 26 Mei 2025.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor: 100.2.1.3-2293 Tahun 2025 dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, serta keluarga dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa pelantikan dilakukan atas nama Presiden Republik Indonesia. Ia berharap pasangan kepala daerah yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya, Gubernur Maluku Utara, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi melantik Sashabila Widya Mus sebagai Bupati dan La Ode Yasir sebagai Wakil Bupati Pulau Taliabu,” ujar Sherly dengan tegas.
Usai pelantikan, Gubernur memberikan arahan khusus kepada pasangan kepala daerah terpilih. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan Sashabila dan La Ode Yasir akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Pulau Taliabu.
“Saya percaya Saudara berdua akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Sherly.
Gubernur juga menyoroti perjuangan panjang yang telah dilalui pasangan tersebut hingga akhirnya dilantik. Ia menilai proses yang mereka lalui, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan dua kali gugatan ke Mahkamah Konstitusi, adalah bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihargai.
“Saya ucapkan selamat kepada Sasha dan Pak La Ode. Ini adalah perjuangan luar biasa. Ingat pesan dari Pak Prabowo: yang menang harus merangkul yang kalah, dan yang kalah harus mendukung yang menang. Kita semua berada dalam satu rumah, Indonesia, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sherly juga memaparkan program prioritas 100 hari kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan mengimbau Kabupaten Pulau Taliabu agar fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satu sorotannya adalah peningkatan kepesertaan BPJS.
“Warga yang sudah memiliki KTP harus terdaftar dan aktif di BPJS. Saat ini tingkat keaktifan BPJS di Taliabu baru 60%. Ini perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Sherly mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan tulus dan bertanggung jawab. Ia berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati bekerja sejak hari pertama, tanpa menunggu hingga akhir masa jabatan.
“Jabatan ini adalah kepercayaan. Jangan menunggu lima tahun untuk menunjukkan hasil kerja. Mulailah dari hari pertama,” pungkasnya.
Komentar