Pemerintah
Disperindagkop Halmahera Selatan Targetkan Kopdes Rampung Juli 2025

Proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Halmahera Selatan masih berjalan lambat.
Diketahui, dari 249 desa, baru 105 desa yang berhasil membentuk pengurus dan mengajukan dokumen ke Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop). Sementara 144 desa lainnya belum melengkapi persyaratan meskipun tenggat waktu pendaftaran sudah diperpanjang hingga Juni 2025.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop Halsel, Jabir M. Jafar, menjelaskan bahwa 105 desa tersebut sudah mengajukan berita acara pembentukan pengurus Kopdes sebagai bagian dari program nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
“Desa-desa yang sudah mengajukan berita acara pembentukan pengurus berjumlah 105. Sisanya, yaitu 144 desa, belum teregistrasi,” ujar Jabir saat ditemui pada 2 Juni 2025.
Dari desa yang sudah membentuk pengurus, sebanyak 52 dokumen telah diserahkan ke notaris untuk diproses lebih lanjut. Dokumen-dokumen ini tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai berapa banyak desa yang sudah memperoleh SK tersebut.
“Data valid akan diketahui setelah nomor Administrasi Hukum Umum (AHU) dari SK Kemenkumham diterbitkan. Nomor AHU ini sangat penting sebagai dasar pendaftaran koperasi dalam sistem nasional,” jelas Jabir.
Menurutnya, nomor AHU akan mengintegrasikan data Kopdes ke dalam Online Data System (ODS) yang dikelola Kementerian Koperasi dan Kemenkumham, sehingga Kopdes tersebut resmi berstatus badan hukum.
Sebelumnya, batas waktu pembentukan Kopdes ditetapkan hingga 30 Mei 2025. Namun, pemerintah pusat memperpanjang batas akhir pendaftaran hingga Juni 2025 untuk memberi kesempatan desa-desa yang belum menyelesaikan proses administrasi.
“Proses pembentukan Kopdes membutuhkan tahapan yang tidak bisa dipercepat, mulai dari pembentukan pengurus, peluncuran, pengembangan, hingga evaluasi,” kata Jabir.
Disperindagkop Halsel menargetkan seluruh proses pembentukan Kopdes Merah Putih selesai sebelum 12 Juli 2025. Peluncuran resmi Kopdes akan digelar bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Kami berharap semua kepala desa dapat mendukung dan memfasilitasi pembentukan pengurus Kopdes agar dokumen segera diajukan ke dinas dan notaris,” pungkas Jabir.
Komentar