Pemerintah

Ribuan PPPK Halmahera Selatan Terima SK Tahap I dari Bupati Bassam

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba pose bersama dengan ASN saat penyerahan SK PPPK. Foto: Din

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Senin dini hari, 16 Juni 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung berdasarkan Surat Keputusan Pemkab Halsel melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dengan Nomor: 800/1772/BKPPD/VI/2025 tentang penyerahan SK PPPK Tahap I.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui para peserta dengan penuh perjuangan dan kesabaran.

“Ini adalah salah satu penantian panjang. Saya mengajak kita semua untuk bersyukur atas apa yang telah diraih,” ujar Bupati Bassam.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru saja diangkat agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kedisiplinan, serta senantiasa menjaga profesionalisme sebagai aparatur negara.

“Ini adalah langkah awal. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halmahera Selatan,” tambahnya.

Adapun rincian formasi 1.353 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri atas: 183 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru, dan 968 tenaga teknis.

Seluruh PPPK akan segera bertugas sesuai dengan bidang dan unit kerja masing-masing yang tersebar di berbagai instansi pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemerintah daerah berharap kehadiran PPPK ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik serta memperkuat kapasitas birokrasi daerah dalam melayani masyarakat secara lebih optimal.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga