Pemerintah
Wali Kota Ternate: RPJMD Penentu Masa Depan, Semua Perangkat Daerah Harus Satu Visi

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025–2029 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan kota lima tahun ke depan.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Forum Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kota Ternate yang digelar di Hotel Jati, Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan utama Pemerintah Daerah. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga menjadi kompas dalam merumuskan arah, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah.
“RPJMD Kota Ternate Tahun 2025–2029 adalah arah dan kompas pembangunan. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi penentu masa depan kota,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, RPJMD memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan, sasaran, kebijakan strategis, program prioritas, rencana pendanaan, serta indikator kinerja yang akan dijadikan acuan bagi seluruh perangkat daerah.
Wali Kota menekankan bahwa RPJMD bukan milik pemerintah semata, melainkan milik seluruh masyarakat Kota Ternate. Sebab, kata dia, dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil dialog, partisipasi publik, dan penyaringan aspirasi yang diperoleh dari berbagai tahapan, termasuk saat masa kampanye.
“RPJMD ini lahir dari aspirasi masyarakat yang jujur dan konstruktif. Maka harus kita pastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan tujuh arahan strategis sebagai panduan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD:
Pertama; Keselarasan Visi dan Misi
Kepala perangkat daerah diminta memastikan bahwa visi, misi, tujuan, dan sasaran dalam RPJMD tersusun secara konsisten untuk mendukung akselerasi pembangunan.
Kedua; Penguatan Indikator Kinerja
Indikator yang telah dirumuskan oleh tim penyusun harus menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Renstra dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Ketiga; Sinergi Perangkat Daerah
Ditekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan selaras.
Keempat; Komitmen pada Dokumen Perencanaan
Seluruh perangkat daerah harus berpegang pada dokumen RPJPD, RPJMD, Renstra, RKPD, dan Renja, agar perencanaan pembangunan berjalan sistematis dan terpadu.
Kelima; Keterlibatan Aktif Perangkat Daerah
Setiap tahapan penyusunan RPJMD harus diikuti secara aktif oleh kepala perangkat daerah agar program yang disusun realistis, terukur, dan implementatif.
Keenam; Forum sebagai Wadah Penyepakatan
Peserta forum diharapkan memberikan masukan konstruktif yang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi dasar penyempurnaan RPJMD.
Ketujuh; Kesungguhan dan Partisipasi
Seluruh peserta forum diminta mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh ketulusan demi menghasilkan dokumen yang aspiratif dan berkualitas.
Wali Kota juga menegaskan kembali bahwa visi Ternate Mandiri dan Berkeadilan merupakan arah pembangunan yang harus diwujudkan bersama.
“Semua perangkat daerah harus bergerak dalam satu visi dan satu tekad. Kita ingin membangun Ternate Andalan Jilid II, yang benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJMD ini juga merupakan bentuk tanggung jawab generasi saat ini untuk melanjutkan warisan sejarah dan identitas Kota Ternate yang telah melalui perjalanan panjang, dari Foramadiahi, Gam Lamo, hingga kini menjadi kota modern yang berdaya saing.
Penyempurnaan RPJMD Sesuai Regulasi
Rancangan RPJMD Kota Ternate 2025–2029 akan terus disempurnakan pada setiap tahap pembahasan, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Saya dan Pak Nasri Abubakar melihat penyusunan RPJMD ini sebagai wujud semangat bersama. Kita ingin menghasilkan dokumen yang aspiratif, partisipatif, dan tetap menjaga 7 (tujuh) nilai dasar kebudayaan Ternate: Kie se Gam Magogugu Matiti Tomdi,” ujar Wali Kota.
Forum ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Ternate, Wakil Wali Kota Ternate, Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, para pimpinan perguruan tinggi di Maluku Utara, Sekretaris Daerah Kota Ternate, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, para camat, serta delegasi perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Komentar