Pelayanan

Protes Kenaikan Tarif Air, Masyarakat Obi Siap Boikot PDAM

Warga Obi Halmahera Selatan protes masalah tarif air. Foto: Ist

Masyarakat dari lima desa di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, yakni Desa Jikotamo, Laiwui, Akegula, Baru, dan Kampung Buton menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) daerah setempat.

Penolakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan uji publik yang digelar PDAM Halmahera Selatan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Warga menilai kebijakan tersebut tidak melibatkan masyarakat secara terbuka sejak awal, karena tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi sebelum rencana kenaikan tarif diberlakukan.

Mereka bahkan menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan sepihak yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kebijakan menaikkan tarif air dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Ini tentu mengecewakan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat Obi kepada Halmaherapost, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam kategori tarif R1, R2, dan R3, tidak ada perbedaan mencolok antara pelanggan dari kalangan masyarakat kecil dan pelaku usaha, sehingga masyarakat merasa terbebani secara tidak adil.

“Hemat kami, tarif air saat ini sudah tidak sesuai regulasi. Terjadi lonjakan signifikan dan kategori tarif yang ditetapkan seperti R1, R2, R3 semuanya hampir sama, tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Masyarakat miskin dan pengusaha dibebankan tarif yang serupa,” tegasnya.

Menurutnya, pada tahun 2022 tarif tertinggi yang dibayarkan masyarakat hanya berkisar antara Rp30.000 hingga Rp70.000 per bulan. Namun saat ini, tarif melonjak hingga tiga kali lipat.

“Sekarang yang paling rendah saja sudah Rp150.000. Ada yang membayar sampai Rp300.000 bahkan lebih dari Rp1 juta, mendekati Rp2 juta per bulan. Ini tidak masuk akal,” tambahnya.

Akibat dari lonjakan tarif tersebut, mereka mendesak Bupati Halmahera Selatan dan DPRD, khususnya wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Obi, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Warga menilai direktur PDAM tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan akhir atau memberikan solusi terhadap tuntutan masyarakat

“Masyarakat Obi besok akan melakukan aksi menutup kantor PDAM untuk mencegah pelayanan pembayaran tarif air, selama keputusan Bupati dan DPRD belum menjelaskan hal ini. Selama itu pula pembayaran tarif dihentikan," tutupnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga