Perumahan
Target 300 RTLH Per Kab/Kota, Gubernur Sherly Desak Pemda Perbahrui Data

Untuk memenuhi target 300 unit RTLH per daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mendesak pemerintah kabupaten/kota segera memperbarui data sebagai dasar validasi bantuan perumahan.
Instruksi tersebut disampaikan Sherly di sela-sela kunjungan konsultasi ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I di Manado, Jumat 18 Juli 2025, kemarin
Ia menegaskan, seluruh data harus diunggah lengkap ke sistem E-RTLH, termasuk dokumen pendukung. "Data adalah fondasi. Tanpa data yang rapi, tidak mungkin kita dapat program,” tegasnya.
Sherly juga mendesak Dinas Perumahan Provinsi dan perangkat teknis kabupaten/kota untuk segera menuntaskan pemutakhiran data RTLH secara menyeluruh dan akurat.
Selain itu, ia mendorong koordinasi lintas instansi, khususnya dengan kementerian dan balai teknis, dalam menangani kawasan kumuh di wilayah perkotaan dan pesisir. Menurutnya, seluruh program harus berpijak pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menjunjung prinsip keterpaduan, keberlanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemprov Malut juga menyambut baik sejumlah program dari BP3KP Sulawesi I, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana dan utilitas (PSU), serta DAK Tematik Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
“Kita harus membangun sistem yang rapi dan kolaboratif agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program-program ini,” pungkas Sherly.
Komentar