Program
Resmi Diluncurkan Presiden, Koperasi Merah Putih Siap Gerakkan Ekonomi Ternate

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program Koperasi Merah Putih secara nasional melalui sambungan virtual pada Senin, 21 Juli 2025.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kota Ternate menjadi salah satu daerah yang ikut ambil bagian dalam peluncuran tersebut. Pemerintah Kota Ternate membentuk koperasi di 78 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan, termasuk wilayah terluar. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Peluncuran di Ternate dipusatkan di Aula Kantor Wali Kota dan dihadiri oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, serta jajaran pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Wali Kota secara simbolis menyerahkan akta notaris kepada perwakilan koperasi sebagai bentuk legalitas resmi pendirian koperasi.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan, yang digerakkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa peluncuran koperasi tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia mendorong agar koperasi yang telah dibentuk segera menjalankan kegiatan riil di lapangan.
“Mulai hari ini, koperasi harus benar-benar mulai bergerak. Jangan berhenti di peluncuran. Legalitas sudah ada, tinggal bagaimana koperasi ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rizal.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk aktif mendampingi koperasi, baik dari sisi administrasi, pendampingan usaha, maupun dalam mengakses program-program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
Terkait fasilitas, Rizal mengakui bahwa sebagian koperasi masih menggunakan kantor lurah atau rumah warga sebagai tempat operasional sementara karena keterbatasan sarana. Namun, hal ini tidak dianggap sebagai hambatan serius.
“Kita masih dalam tahap penyesuaian. Di beberapa kelurahan, kantor koperasi sementara berada di kantor lurah. Tapi ini justru mempermudah koordinasi karena lurah juga berperan sebagai pengawas koperasi di wilayahnya,” jelasnya.
Program Koperasi Merah Putih didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan disinergikan dengan sejumlah program nasional. Namun, dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program di tingkat lokal.
“Sinergi pendanaan ini penting agar program tidak terhenti di tengah jalan. Harus ada kesinambungan antara pusat dan daerah,” tegas Rizal.
Lebih lanjut, Rizal berharap koperasi ini dapat menjadi pilar penggerak ekonomi komunitas, khususnya bagi pelaku UMKM. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan koperasi ini.
Komentar