DOB Sofifi
Pemerintah Pusat Kini Pegang Aspirasi DOB Sofifi, Pembangunan Dipacu

Upaya menjadikan Sofifi sebagai kota otonom mendapat dukungan nyata dari pusat. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyerap aspirasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di ibukota Provinsi Maluku Utara tersebut.
Kunjungan kerja Rifqi bersama rombongan anggota Komisi II DPR RI pada Senin 28 Juli 2025, didampingi langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda, menjadi momentum penting. Selain menyerap aspirasi pemekaran, kunjungan ini menandai langkah konkret untuk memperjuangkan peningkatan alokasi APBN demi mempercepat pembangunan Sofifi.
“Saya hari ini datang bersama Ibu Gubernur beserta Anggota Komisi II yang lain untuk menyerap aspirasi yang sebetulnya sudah diterima,” ujar Rifqi di hadapan warga yang menggelar aksi damai.
Ia menegaskan, Komisi II akan mendorong pemerintah pusat agar mengucurkan pembiayaan dari APBN untuk membenahi infrastruktur dasar Sofifi.
“(Komisi II - red) Mencoba untuk meng-upgrade dan mengakselerasi pembangunan di Sofifi dengan mengucurkan APBN ke Provinsi ini, mudah-mudahan Sofifi sebagai ibukota memiliki wajah yang jauh lebih layak dibanding hari ini.” tegasnya.
Sofifi Masih Terjepit Status Non-Otonom
Sebagai ibukota provinsi tanpa status administratif sendiri, Sofifi menghadapi tantangan ganda. Ia memikul tanggung jawab sebagai pusat pemerintahan, namun tak memiliki otonomi fiskal dan birokrasi layaknya kota atau kabupaten lain. Fenomena ini tak unik, pernah dialami Tanjung Selor (Kaltara) dan Mamuju (Sulbar) saat awal berdiri sebagai ibukota.
Gubernur Sherly pun menyuarakan hal ini dengan lugas dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menunggu status resmi untuk membangun.
“Kunjungan Komisi II DPR RI adalah bukti kesungguhan—kepedulian kepada aspirasi Bapak/Ibu. Tugas saya menyampaikan aspirasi bapak ibu kepada Pemerintah Pusat dan sudah saya sampaikan juga. Yang bisa saya lakukan adalah mencari anggaran-anggaran dari pusat untuk membangun Ibukota Sofifi sambil menunggu Pemerintah Pusat untuk berdiskusi dan menentukan status wilayah,” jelas Sherly.
Ia menegaskan bahwa status administratif tak boleh jadi penghalang hak masyarakat atas layanan dasar.
“Yang penting Bapak/Ibu sejahtera. Ada pasar baru, rumah sakit yang lebih baik, air bersih, sinyal yang kuat, dan listrik yang stabil.” tambahnya.
Aspirasi Diperjuangkan, Suasana Dijaga
Kunjungan ini juga berlangsung dalam suasana yang sempat memanas akibat demonstrasi warga. Namun Gubernur Sherly memilih pendekatan dialogis untuk meredakan ketegangan.
“Torang samua basudara. Tidak boleh baku lai. Kalu bicara, baik-baik. Jangan lempar-lempar. Bicara baik-baik saja,” imbaunya kepada massa aksi.
Pernyataan itu menjadi refleksi arah pendekatan Pemprov Maluku Utara: membangun dengan kepala dingin, mendengar dengan hati terbuka.
Kini, Sofifi berada di tengah persimpangan: tumbuh sebagai ibukota dalam keterbatasan, sambil memperjuangkan status otonom yang diidamkan. Pemerintah Provinsi dan DPR RI bergerak dari dua arah: membangun secara nyata, dan memperjuangkan legalitas administratif melalui strategi kebijakan.
Kunjungan Komisi II DPR RI menjadi pesan kuat bahwa aspirasi pemekaran Sofifi bukan lagi angan—melainkan agenda yang sedang diperjuangkan dengan langkah nyata.
Komentar