Pemerintah
Kemenkes Respons Tegas Surat Gubernur Sherly soal Reformasi Kesehatan di Maluku Utara

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merespons secara tegas dan langsung surat resmi dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait reformasi layanan kesehatan di wilayah kepulauan tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memimpin kunjungan kerja ke Ternate sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat transformasi sistem kesehatan di Maluku Utara.
“Gubernur sudah bersurat ke Kemenkes, dan kehadiran kami di sini adalah jawabannya,” ujar Wamenkes dalam pernyataan resmi saat tiba di Ternate, Rabu, 30 Juli 2025.
Salah satu poin penting dalam surat Gubernur Sherly adalah permintaan dukungan pusat dalam membenahi tata kelola RSUD Chasan Boesoirie, rumah sakit rujukan provinsi. Menanggapi hal ini, Kemenkes langsung menunjuk Dewan Pengawas dari pusat untuk mendampingi manajemen rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami sudah tunjuk Ketua Dewan Pengawas langsung dari Kemenkes. Ini komitmen kami kepada Ibu Gubernur,” tegas Wamenkes.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini berupaya memperkuat fondasi layanan kesehatan melalui peningkatan infrastruktur, pemenuhan tenaga kesehatan, dan ketersediaan dokter spesialis. Wamenkes mendorong agar beasiswa pendidikan kedokteran dari Kemenkes dimanfaatkan secara optimal.
“Setiap tahun kami sediakan 2.000 kuota beasiswa untuk tenaga medis, tapi baru terserap 50 persen. Kami ingin warga Maluku Utara aktif memanfaatkan ini,” ujar Wamenkes.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Wamenkes turut hadir dalam kegiatan Dies Natalis ke-75 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang memilih Ternate sebagai salah satu lokus utama tahun ini. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Maluku Utara dan FKUI terkait penguatan SDM kesehatan.
Salah satu bentuk konkret dari kerja sama tersebut adalah pengiriman mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) senior ke rumah sakit daerah secara berkala.
“Kami siap bantu kirim PPDS senior secara rutin,” ujar Dekan FKUI, Prof. Dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH.
Wamenkes juga mengunjungi Poltekkes Kemenkes Ternate, satu-satunya politeknik kesehatan negeri di provinsi ini. Ia memberikan instruksi agar lembaga tersebut segera mengajukan status sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk memperkuat kemandirian institusi.
“Masukkan dalam poin penting. Hitung overhead cost, dan usulkan Poltekkes jadi BLU. Targetnya selesai tahun ini,” instruksinya.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan apresiasi atas pembangunan tiga RSUD tipe C yang rampung dalam satu tahun anggaran—sebuah capaian yang disebutnya sebagai tonggak sejarah baru bagi daerah tersebut.
“Baru kali ini dalam sejarah, tiga rumah sakit dibangun sekaligus dalam satu tahun. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah reformasi, Wamenkes juga mengumumkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
“Fresh from the oven—dokter spesialis di DTPK akan menerima insentif sebesar Rp30.012.000 per bulan,” kata Wamenkes.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa seluruh langkah Kemenkes merupakan bentuk nyata dari jawaban pusat terhadap permintaan Gubernur Sherly, dan ia berharap kerja sama lintas sektor ini terus berlanjut demi kesehatan masyarakat Maluku Utara.
“Ini respons nyata dari Kemenkes. Kami menyambutnya dengan terbuka dan berharap ini bukan yang terakhir,” pungkasnya.
Komentar