Desa
BPD Nyonyifi, Halmahera Selatan Gelar Musyawarah Luar Biasa, Kades Terancam Dicopot

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar musyawarah desa luar biasa bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan perempuan, pada Minggu, 3 Agustus 2025,
Musyawarah dengan agenda utama membahas pemberhentian Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Hairun, yang berlangsung di kediaman Ketua BPD Desa Nyonyifi menghasilkan delapan poin penting, yaitu:
Pertama; Dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan 10 unit rumah pada tahun anggaran 2023 tidak sepenuhnya terealisasi, padahal laporan menyatakan proyek telah selesai 100 persen.
Kedua; Dugaan temuan dana desa tahun 2023 yang diaudit oleh Inspektorat Halsel pada tahun 2024, dengan nilai temuan lebih dari lima ratus juta rupiah.
Ketiga; Kurangnya transparansi dalam pembangunan tugu desa tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp114.099.273.
Keempat; Temuan 100 sak semen yang diberikan oleh PT Moderen kepada Pemerintah Desa Nyonyifi, namun bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pembangunan jalan setapak sepanjang 25 meter pada realisasi anggaran tahap pertama dana desa tahun 2025.
Kelima; Tidak transparannya penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun 2025, ditandai dengan tidak dilakukannya musyawarah bersama BPD, meskipun nama-nama penerima telah ditetapkan.
Keenam; Dugaan tidak disalurkannya dana operasional PAUD selama tahun 2023 hingga 2024.
Ketujuh; Dugaan pemalsuan tanda tangan pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDs) tahun 2023-2025 oleh Pemerintah Desa Nyonyifi.
Kedelapan; Tidak adanya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa kepada masyarakat melalui musyawarah desa sebagaimana mestinya.
Ketua BPD Nyonyifi, Jufri Lantuna, menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan langkah kolektif masyarakat untuk menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan.
“Musyawarah ini adalah upaya kami bersama masyarakat untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada dan memastikan tata kelola dana desa berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Jufri, saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Hasil musyawarah telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Hairun, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil musyawarah tersebut.
Komentar