Rempah

Sejarah dan Ekonomi Pala Ternate Diusulkan Jadi Indikasi Geografis

Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, di Ruang Kerjanya || Foto: Rian/Hpost

Pala Ternate, komoditas unggulan yang memiliki nilai sejarah dan ekonomi tinggi, kini tengah diusulkan sebagai indikasi geografis resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang mengikuti proses penilaian substantif, menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pertanian dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

“Tim Verifikasi Kemenkum Malut sudah menilai kelengkapan dokumen pengusulan Pala Ternate,” kata Argap. Ia menambahkan, Pala Ternate memiliki sejarah panjang dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat, terutama petani dan pedagang lokal.

Kepala Dinas Pertanian Pemkot Ternate, Thamrin Marsaoly, menyambut baik pencapaian tahap akhir penilaian ini. Ia menegaskan pentingnya perlindungan rempah ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Ketua Tim Ahli DJKI, Gunawan, menyatakan pihaknya akan memastikan seluruh proses mulai dari penangkaran benih, penanaman, panen, hingga penjualan berjalan sesuai standar.

Verifikasi lapangan dilakukan secara virtual pada kebun pala, lokasi produksi, dan tempat penjualan. Hasil penilaian diharapkan menetapkan Pala Ternate sebagai indikasi geografis resmi dari Kota Ternate, Maluku Utara.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga