Pemerintah

TFL Disperkim Morotai Keluhkan Gaji Tak Dibayar Selama Enam Bulan

Ilustrasi anggaran. Foto: TIMES Indonesia

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama enam bulan.

Para TFL mengaku sudah mulai bekerja sejak April 2025, namun hingga kini belum menerima hak mereka.

“Kami sudah bekerja dari bulan April sampai September, tapi sampai sekarang gaji belum dibayar. Bahkan SK kami juga belum diserahkan, sehingga kami tidak tahu gaji dihitung sejak kapan. Pak Kadis bilang kami dikontrak 10 bulan, terhitung Februari sampai Desember, tapi SK keluar bulan berapa, kami juga tidak tahu,” ujar salah satu TFL yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Kamis, 11 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji TFL bersumber dari belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Namun, Disperkim hanya mengajukan anggaran sebesar Rp3,5 miliar ke dalam sistem Online Monitoring SPAN (OM-SPAN), padahal pagu total sebesar Rp3,76 miliar. Selisih sekitar Rp260 juta, yang seharusnya digunakan untuk belanja penunjang—termasuk gaji TFL—tidak diusulkan oleh dinas teknis.

Rizki Afrizal, staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai yang mengelola DAK, membenarkan bahwa pembayaran gaji belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

“Penunjang, termasuk gaji TFL, tidak diusulkan oleh Disperkim sebesar Rp260 juta. Kami sudah koordinasi dengan PPN, tapi mereka menyampaikan bahwa adendum sudah ditutup sejak 29 Agustus lalu. Tidak ada lagi penyaluran dari pusat. Pusat menganggap Morotai hanya membutuhkan Rp3,5 miliar, sehingga sisa Rp260 juta tidak lagi ditransfer,” jelas Rizki.

Ia menambahkan, sumber dana gaji TFL memang berasal dari DAK, dan karena dana tersebut tidak diusulkan, pembayaran gaji jadi terhambat.

“Jika ingin menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), maka diperlukan kebijakan khusus dari Bupati Pulau Morotai,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai, Jainudin Naba, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga