Pemerintah
Komitmen Pengadaan Lebih Baik, PUPR Maluku Utara Dorong Tiga Langkah Strategis

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui tiga langkah strategis.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan sekaligus menjamin efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran pembangunan.
Ketiga langkah strategis tersebut adalah peningkatan Katalog Konstruksi, penguatan konsolidasi pengadaan, dan penerapan Kontrak Payung. Langkah-langkah ini menjadi fokus utama PUPR dalam menyambut tahun anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya transformasi pengadaan di sektor konstruksi.
Komitmen tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur Maluku Utara dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlangsung pada 18 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya peningkatan tata kelola pengadaan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami siap mendukung arahan Gubernur dan LKPP dengan melaksanakan tiga strategi utama ini sebagai bagian dari transformasi pengadaan di sektor konstruksi,” ujar Risman, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pada Minggu, 28 September 2025.
Langkah pertama, peningkatan Katalog Konstruksi, bertujuan untuk memastikan setiap item dan jasa yang dibutuhkan tercatat secara rinci dan mudah diakses.
Langkah kedua, penguatan konsolidasi pengadaan, memungkinkan proses pengadaan dilakukan secara bersama-sama sehingga lebih efisien dan hemat biaya.
Sedangkan langkah ketiga, penerapan Kontrak Payung, memberikan kemudahan dalam pengadaan barang dan jasa melalui perjanjian induk yang lebih fleksibel dan cepat.
Risman menegaskan, ketiga langkah strategis ini sejalan dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif dan efisien sesuai regulasi nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran pembangunan infrastruktur digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, PUPR akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya untuk menyusun rencana teknis pelaksanaan yang terperinci.
PUPR menargetkan implementasi penuh dari langkah strategis ini dapat dimulai pada tahun anggaran 2026 demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.
Komentar