Pemerintah

Dana TKD Dipangkas, Wali Kota Ternate Jamin Gaji dan Layanan Tetap Aman

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar. Foto: Ramlan/Halmaherapost.com

Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa pemangkasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tidak akan memengaruhi hak pegawai maupun pelayanan publik di Kota Ternate.

Tauhid mengakui bahwa kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat berdampak signifikan terhadap keuangan daerah, sehingga Pemkot Ternate harus melakukan penyesuaian ulang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

“Pasti ada pengurangan. KUA-PPAS akan disesuaikan ulang. Pemangkasan ini jelas mengganggu,” ujar Tauhid kepada wartawan, Senin, 29 September 2025.

Meskipun begitu, ia memastikan belanja prioritas seperti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan terdampak.

“Gaji PPPK paruh waktu tetap dibayarkan sesuai aturan. Mekanismenya sama dengan pembayaran upah untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT),” jelasnya.

Menurut Tauhid, Pemkot Ternate tetap mengutamakan anggaran untuk operasional dasar, termasuk gaji pegawai, sebagai bagian dari pelayanan publik yang tidak bisa ditunda.

“Kita utamakan hal-hal yang menyangkut operasional, termasuk gaji. Itu yang paling pokok. Jadi tetap akan diamankan,” tegasnya.

Selain gaji PPPK, layanan dasar masyarakat lainnya seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan kebersihan juga dipastikan tetap berjalan normal. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas layanan publik meskipun dalam kondisi fiskal yang ketat.

“Hak-hak buruh petugas kebersihan yang bekerja di lapangan juga tetap kami prioritaskan. Sisanya baru kita alokasikan untuk belanja modal lain,” tambahnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga