Pemerintah
Ratusan PPPK dan CPNS Halmahera Utara Terima SK, Bupati Ingatkan Etika

Sebanyak 177 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 dan 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima Surat Keputusan (SK), pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Acara penyerahan SK dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua; Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad; Sekretaris Daerah Halut, E. J. Papilaya; para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para PPPK dan CPNS penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan selamat kepada para PPPK dan CPNS yang telah menerima SK. Ia mengingatkan bahwa penyerahan SK merupakan awal dari masa pengabdian yang penuh tanggung jawab.
“Mulai hari ini, saudara-saudara akan memasuki masa-masa kesengsaraan, karena tidak bisa lagi mengatur diri sendiri. Saudara-saudara sudah diatur oleh berbagai aturan, regulasi, dan pimpinan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya saat berada di kantor, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masing-masing.
“Kita harus menjadi penyejuk bagi masyarakat, sehingga fungsi dan peran kita dapat dirasakan di luar ruang kerja,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa penempatan kerja telah disesuaikan dengan pilihan masing-masing saat pendaftaran, sehingga diharapkan para PPPK dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik di lokasi penempatan. Ia juga berharap kehadiran mereka membawa warna baru dan semangat positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tugas kita sebagai aparatur sipil negara adalah melayani. Jangan sekali-kali mempersulit masyarakat yang datang ke kantor untuk mengurus sesuatu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan tutur kata yang sopan dan beretika saat melayani masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar menjaga netralitas dan tidak membuat pernyataan yang menyinggung, memprovokasi, atau mengandung unsur SARA.
Bupati juga berharap agar 177 PPPK dan 2 CPNS yang menerima SK dapat bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Komentar