Pendidikan

Luncurkan BOSP dan BOSDA, Gubernur Sherly: Sekolah Harus Terbuka ke Siswa

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos didampingi Kepala Dinas Pendidikan Abubakar Abdullah dan Kepsek SMA Negeri 1 Ternate saat peluncuran program BOSP dan BOSDA. Foto: Irin

Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan program penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) secara serentak di lebih dari 400 sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Ternate, disaksikan oleh kepala sekolah, guru, dan perwakilan siswa.

Sherly menyampaikan bahwa total dana BOSP reguler yang dikucurkan tahun ini mencapai Rp131 miliar, ditambah Rp4 miliar dari BOSP Kinerja. Sementara itu, BOSDA yang dialokasikan mencapai kurang lebih Rp38 miliar, sehingga total dana pendidikan yang dikucurkan mencapai hampir Rp170 miliar.

“Anggaran ini harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Semua dana yang sudah terealisasi maupun yang masih tersisa wajib dipublikasikan secara terbuka di setiap sekolah. Siswa berhak tahu berapa besar anggaran yang dikelola oleh sekolah mereka,” tegas Sherly, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa sekolah bukan hanya wajib menyusun program yang baik, tetapi juga harus membuka informasi anggaran kepada para siswa.

“Dana BOSP adalah hak siswa. Selama ini program disusun dari atas ke bawah. Mulai sekarang, harus dari bawah ke atas. Artinya, siswa harus dilibatkan, terutama dalam program OSIS, ekstrakurikuler, perlombaan, dan pelatihan keterampilan. Sekolah harus terbuka kepada siswa, baik dalam hal program maupun anggaran,” jelasnya.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos bersama para siswa. Foto: Irin

Gubernur Sherly juga menyampaikan bahwa dana BOSP dan BOSDA saat ini tidak lagi digunakan untuk membayar gaji guru dan ASN.

“Gaji guru, termasuk ASN PPPK, sudah ditanggung langsung oleh Pemprov. Maka dana BOS ini sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan siswa dan peningkatan mutu pendidikan,” tambahnya.

Tak lupa, ia memberikan pesan tegas kepada para kepala sekolah untuk menghindari praktik penyalahgunaan dana.

“Saya minta tidak ada pungli. Kalau masih ada, itu akan menjadi catatan serius. Kita ingin sekolah-sekolah kita berjalan dengan baik dan siswa kita makin cerdas,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Gubernur yang mendorong keterbukaan dan partisipasi siswa dalam pengelolaan pendidikan.

“Kami sangat mendukung kebijakan Ibu Gubernur. Tugas kami sekarang adalah mengonsolidasikan pelaksanaan teknis agar semua berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga