Parlemen
DPRD Morotai Fokus Tuntaskan Empat Ranperda Prioritas Tahun Anggaran 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menyiapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai prioritas pembahasan pada tahun anggaran 2025.
Persiapan ini dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo, mengatakan keempat ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Transportasi Alternatif, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Ranperda Produk Hukum Daerah.
Namun, salah satu ranperda mengalami perubahan judul dan substansi setelah dilakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.
“Dalam aturan lalu lintas, tidak diatur mengenai kendaraan roda tiga. Kanwil kemudian meminta agar judul Ranperda tentang Transportasi Alternatif diganti menjadi Ranperda Kabupaten Layak Anak,” ujar Darmin, Selasa, 28 Oktober 2025.
Perubahan ini dilakukan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Saat ini, Ranperda Kabupaten Layak Anak masih menunggu penyusunan naskah akademik sebelum dibahas lebih lanjut oleh DPRD.
Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD hanya bersifat revisi sehingga tidak memerlukan naskah akademik.
“Ranperda perubahan ini sifatnya hanya administratif, jadi tidak membutuhkan naskah akademik,” jelas Darmin.
Ia menambahkan, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini telah memasuki tahap pembahasan awal. DPRD akan segera melaksanakan uji publik terhadap draf ranperda tersebut.
“Bulan ini kami mulai melakukan uji publik. Kami juga telah menandatangani MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak (LBH-PA) Pulau Morotai, dan minggu ini akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama masyarakat,” ungkapnya.
Darmin menegaskan bahwa keempat ranperda ini menjadi prioritas DPRD Pulau Morotai untuk diselesaikan dalam tahun anggaran 2025.
“Kami menargetkan seluruh ranperda rampung dibahas dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah pada tahun 2025,” tandasnya.










Komentar