Pemerintah

Kasus TPPO Mengintai Maluku Utara, Gubernur Sherly Imbau Warga Lebih Waspada

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Foto: Ist

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyoroti maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di sejumlah wilayah di Maluku Utara.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan gaji besar di luar daerah maupun luar negeri.

“Belakangan ini kita semua dikejutkan oleh kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa warga kita sendiri di Halmahera Selatan dan Halmahera Utara. Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman perdagangan orang nyata ada di sekitar kita dan bisa menimpa siapa saja, kapan saja,” ujar Sherly, Senin, 3 November 2025.

Sherly menegaskan, TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang menghancurkan keluarga, merampas masa depan korban, dan menodai martabat manusia, terutama perempuan dan anak-anak.

“Para pelaku datang dengan janji manis—pekerjaan dan gaji besar di luar daerah atau luar negeri. Namun, di balik itu sering tersembunyi eksploitasi, kekerasan, bahkan kematian,” tegasnya.

Sherly mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Ia meminta warga untuk memastikan legalitas perusahaan atau penyalur tenaga kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan.

“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat desa, kepolisian, atau pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Sherly mengingatkan warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar hanya menggunakan jalur resmi pemerintah, seperti BP2MI atau dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Menurutnya, jalur resmi memberikan perlindungan hukum, pelatihan, serta kontrak kerja yang sah bagi calon pekerja.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak akan tinggal diam. Kami terus memperkuat pengawasan, pendampingan, dan koordinasi lintas daerah, kementerian, lembaga, serta organisasi masyarakat melalui gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan praktik perdagangan orang.

“Kita semua punya peran, karena melindungi satu nyawa berarti menjaga martabat seluruh rakyat. Melindungi rakyat adalah menjaga masa depan Maluku Utara. Kemanusiaan tidak boleh diperjualbelikan,” tandasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga