Operasi

Awas! Mulai 17 November, Polisi di Halmahera Tengah Fokus Razia Pelanggaran Ini!

Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, IPTU Masqun Abdukish. Foto: Ist

Kepolisian Resor Halmahera Tengah melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Zebra Kie Raha 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Halmahera Tengah.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin Polri untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik. Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepatuhan selama operasi berlangsung.

Kasat Lantas Polres Halteng IPTU Masqun Abdukish mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra tahun ini, petugas akan fokus pada sejumlah pelanggaran yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan dilakukan dengan cara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran prioritas.

Adapun fokus razia yang akan menjadi perhatian polisi antara lain: Pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, Penggunaan helm yang tidak berstandar SNI, Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Aksi melawan arus, serta Pelanggaran batas kecepatan dan rambu lalu lintas.

“Operasi Zebra Kie Raha 2025 mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara selektif prioritas. Tujuannya untuk menekan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran lalu lintas,” ungkap IPTU Masqun.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

“Sayangi diri Anda dan keluarga Anda dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Tengah memastikan bahwa pelaksanaan operasi akan dilakukan secara profesional, humanis, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Ira
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga