Pemerintah

Wagub Sarbin Tekankan Layanan Imigrasi Merata dan Perlindungan Anak

Pose bersama acara Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 tahun 2025, yang digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate. Foto: Humas Pemprov Malut

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan pentingnya pemerataan layanan publik, khususnya layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, serta perlindungan anak di wilayah Maluku Utara yang terdiri atas pulau-pulau dengan akses terbatas.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 tahun 2025, yang digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Rabu, 19 November 2025.

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menyampaikan bahwa kondisi geografis Malut menuntut pemerintah untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan, terutama bagi masyarakat di wilayah terluar seperti Taliabu, Morotai, dan wilayah Selatan Halmahera.

“Saudara-saudara kita di Taliabu harus menempuh perjalanan berjam-jam melintasi laut hanya untuk mendapatkan layanan. Di beberapa wilayah lain, gelombang tinggi sering menjadi hambatan. Ini harus kita jawab dengan kebijakan yang berpihak pada pemerataan layanan,” ujar Wagub.

Wagub berharap agar pelayanan imigrasi yang sebelumnya hanya tersedia di beberapa wilayah dapat diperluas. Penambahan kantor dan peningkatan kapasitas kelembagaan menjadi langkah penting untuk menjangkau seluruh masyarakat Malut.

Selain itu, Wagub Sarbin juga menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus kekerasan dan tindak kriminal yang melibatkan anak-anak di Malut.

“Anak-anak kita seharusnya mendapat ruang tumbuh yang aman dan bahagia, bukan menjadi korban kekerasan atau terlibat tindak kriminal. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Wagub meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dalam isu anak, korban dan pelaku sama-sama memiliki masa depan. Keduanya harus kita pulihkan dan dampingi agar mampu kembali tumbuh serta berkembang,” tambahnya.

Wagub Sarbin juga menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Imipas beserta jajaran atas kerja sama yang selama ini terjalin baik dengan Pemprov Malut. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkualitas di daerah.

“Tentunya kami mengapresiasi seluruh jajaran Imipas, dengan harapan kebersamaan ini terus dijaga untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menyiapkan masa depan Malut menuju generasi emas 2045,” tutup Wagub.

Sementara itu, Kakanwil Dirjen Imipas Malut, Drs. Said Mahdar, memaparkan berbagai capaian jajaran Imipas selama satu tahun pasca penggabungan kelembagaan.

Ia menyoroti peningkatan layanan keimigrasian melalui digitalisasi seperti e-passport dan e-visa, penguatan pengawasan orang asing melalui kerja sama dengan aparat daerah dan lembaga hukum, serta optimalisasi program pembinaan dan reintegrasi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Selain itu, program prioritas nasional juga dilaksanakan secara optimal, dan berbagai penghargaan dari kementerian maupun pemerintah daerah diraih sebagai bentuk pengakuan atas peningkatan kualitas layanan publik.

“Penghargaan yang kita terima adalah bukti bahwa jajaran Imipas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” jelas Drs. Said Mahdar.

Acara tasyakuran tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Wagub Sarbin, unsur Forkopimda, dan mitra kerja lainnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga