Maluku Utara Tembus Zona Hijau MCSP, Target Gubernur Hampir Tercapai
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil menembus zona hijau dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Skor MCSP daerah ini tercatat 79,5, hanya tinggal sedikit lagi untuk mencapai target 85 yang ditetapkan Gubernur Sherly Laos.
Plt. Inspektur Inspektorat Malut, Nani Riana Pakaya, mengatakan lonjakan skor ini menunjukkan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Malut.
“Progres sore ini MCSP Maluku Utara sudah masuk zona hijau dengan skor 79,5 untuk delapan area. Zona hijau dimulai dari skor 78. Target kami adalah 85 sesuai arahan Gubernur Sherly Tjoanda,” ujar Nani, Kamis, 20 November 2025.
Sebelumnya, skor MCSP Malut berada di angka 72,5 dan meningkat menjadi 78,9 pada pagi hari. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah dokumen dari area APIP dan anggaran diunggah ke sistem dan diverifikasi tim KPK.
Nani menjelaskan bahwa setiap area penilaian MCSP memiliki indikator berbeda yang melekat pada OPD pengampu. Area APIP menjadi tanggung jawab Inspektorat, sementara anggaran berada di bawah BPKAD. Untuk area perencanaan, tidak hanya Bappeda yang bergerak, tetapi OPD lain juga ikut mengintegrasikan data.
“OPD pengampu bertanggung jawab di setiap area. Untuk area APIP, ini mencakup semua dari delapan area,” tambah Nani.
Meski progres naik, masih ada beberapa dokumen yang belum diverifikasi KPK. “Sebanyak 43 dokumen sudah kami unggah, tapi masih menunggu verifikasi KPK. Empat area sudah selesai, sementara empat area lainnya — perencanaan, penganggaran, PBJ, dan APIP — masih dalam tahap penyelesaian,” jelasnya.
Batas akhir penginputan MCSP ditetapkan pada 30 November 2025 pukul 00.00 WIB. Dengan sisa waktu yang ada, Inspektorat optimistis target skor 85 bisa tercapai. Seluruh proses ini dipantau langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda dan dilakukan secara kolaboratif lintas OPD.
Nani menegaskan, pencapaian skor ini bukan hanya soal angka, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemprov Maluku Utara dalam memperkuat transparansi, tata kelola, dan pencegahan korupsi.








Komentar