Pelatihan Eksklusif PUPR Maluku Utara: Biar Proyek Konstruksi Bebas Masalah!

Pemateri dari BPKP dalam kegiatan Bimtek Penyusunan RAB-HAS oleh PUPR Provinisi Maluku Utara, Safirna Hotel, Ternate. Foto istimewa

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara mulai memperkuat kapasitas sumber daya manusia menjelang pelaksanaan tahun anggaran 2026.

Melalui Bidang Jasa Konstruksi, PUPR Malut menggelar pelatihan eksklusif penyusunan RAB-HPS dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Kontrak di Safirna Hotel, Ternate, selama dua hari, pada 19–20 November 2025.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut komunikasi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Kepala BPKP Malut, Tri Wibowo Aji, terkait penguatan tata kelola konstruksi dan peningkatan kualitas perencanaan serta pengawasan proyek.

Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan pelatihan ini berfokus pada dua hal utama: review program kerja tahun 2026 dan peningkatan kompetensi SDM dalam pengendalian kontrak.

“Tiga kompetensi wajib Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—pengetahuan, pengalaman, dan sikap profesional—sering menjadi titik krusial dalam pelaksanaan proyek,” ujar Risman. Ia menambahkan, “Materi RAB dan HPS sudah tersedia, tetapi yang paling penting adalah bagaimana pelaksanaannya. Disiplin waktu juga bagian dari sikap profesional.”

Fakhri Kardinasi, perwakilan BPKP Maluku Utara berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara PUPR dan BPKP sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan proyek-proyek konstruksi. Sementara Yoseph Ricky Cossano menekankan pentingnya integritas dalam pengadaan barang dan jasa sebagai fondasi pembangunan yang bersih dan efektif.

Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Malut, Saiful Amin, menyebut pelatihan dua hari ini mendapat respons positif dari peserta. Materi yang diberikan cukup padat, termasuk tugas praktek berupa portofolio RAB-HPS yang akan dipresentasikan pada Senin pekan depan.

“Setelah presentasi pada Senin, Dinas PUPR akan melanjutkan peningkatan SDM pada Rabu dan Kamis, dengan fokus pada tata cara pengendalian kontrak. Ini merupakan upaya agar tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaan proyek,” tutup Saiful.

Penulis: Ris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga