Ekonomi
Uang Lusuh Beredar di Morotai, Pedagang dan Warga Resah
Peredaran uang lusuh dengan nominal kecil, mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000, semakin memprihatinkan di Kabupaten Pulau Morotai.
Kondisi uang yang lembek, sobek, hingga memudar warnanya banyak dikeluhkan oleh pedagang maupun pembeli. Keluhan itu bahkan muncul dalam transaksi pengisian BBM jenis Premium di SPBU.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mulai dari Kecamatan Morotai Selatan Barat hingga Ibu Kota Kabupaten Daruba, hampir setiap transaksi tunai ditemukan uang yang tidak layak edar.
Riko, penjual sembako di Desa Darame, kepada Halmaherapost.com, Senin, 1 Desember 2025, mengatakan bahwa uang lusuh sudah lama menjadi masalah bagi pedagang.
“Setiap pembeli yang datang, uang nominal kecil seperti Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, sampai Rp20.000 sering sekali warnanya pucat, lembek, kadang nomor serinya hilang, dan banyak yang sobek,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Lia, pemilik warung lalapan Wahyuni di Desa Yayasan. Ia menuturkan bahwa pedagang kecil mau tidak mau tetap menerima uang lusuh karena kebutuhan transaksi sehari-hari.
“Kalau tidak kami terima, pembeli juga susah. Lagi pula saat kami belanja ke pasar atau toko besar, uang lusuh juga tetap diterima. Jadi mau bagaimana lagi, ini terus berulang,” ujarnya.
Lia menambahkan bahwa masyarakat tidak memiliki opsi untuk menukarkan uang lusuh tersebut.
“Mau tukar di mana? Penarikan uang di ATM saja nominalnya Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Uang kecil yang sering dipakai harian itu yang paling sering lusuh dan tidak layak,” tambahnya.
Riko berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang, termasuk perbankan serta otoritas pengawasan uang, segera turun tangan untuk mengontrol dan menarik uang rusak dari peredaran.
“Masalah ini sudah cukup lama terjadi. Kami berharap ada perhatian dan tindakan agar uang lusuh tidak terus beredar di Morotai,” tutupnya.







Komentar