Pemerintah
Gubernur Sherly Dorong Penginputan RUP 2026 Lebih Cepat dan Akurat
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah setempat wajib melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 secara tepat waktu dan akurat.
Langkah ini dinilai sangat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur melalui Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum, Kadri La Etje, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan RUP Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Emerald, Ternate, Jumat, 5 Desember 2025.
“Penginputan RUP tidak bisa lagi dianggap formalitas. Ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Kadri saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim pengadaan mengikuti bimbingan teknis ini secara serius dan aktif. Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026.
Kadri menegaskan, pengadaan barang dan jasa memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah dituntut terus melakukan perbaikan tata kelola agar proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Volume pengadaan yang besar membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya cukup secara jumlah, tetapi juga memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai,” katanya.
Merujuk Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun perencanaan pengadaan yang mencakup identifikasi kebutuhan, penetapan jenis barang dan jasa, metode, jadwal, serta anggaran. Seluruh rencana tersebut harus diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Kadri juga menekankan keterkaitan penginputan RUP dengan peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia memaparkan, nilai ITKP Provinsi Maluku Utara menunjukkan tren positif sejak 2021. Dari 40,27 pada 2021, meningkat menjadi 59,00 pada 2022, menjadi 64,38 pada 2023, dan mencapai 71,30 pada 2024 dengan kategori “Baik”.
Sementara itu, nilai MCSP KPK yang sempat menurun pada 2021 hingga 2023 kembali naik signifikan pada 2024 dan 2025. Per 3 Desember 2025, nilai MCSP Maluku Utara telah mencapai 88,9 dan diproyeksikan menembus angka 90.
“Gubernur menargetkan pada 2026 nilai MCSP bisa mencapai 99. Itu hanya bisa dicapai jika seluruh perangkat daerah disiplin dan taat dalam penginputan RUP serta pelaksanaan pengadaan,” ujar Kadri.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menambahkan bahwa keterlambatan penginputan SiRUP pada 2025 menjadi salah satu faktor yang menghambat kenaikan nilai MCSP.
“Tahun ini penginputan maksimal baru sampai 31 Maret, makanya nilai kita mentok di angka kisaran 90. Kalau ke depan bisa lebih cepat, potensi naik ke atas 90 sangat terbuka,” kata Hairil.
Ia memastikan pihaknya akan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah agar melakukan penginputan RUP lebih awal guna mendukung capaian MCSP 2026.
Kadri berharap kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang untuk memecahkan persoalan riil dalam pengadaan barang dan jasa di setiap perangkat daerah.
“Forum ini harus menjadi sarana berbagi solusi, agar proses pengadaan di Maluku Utara semakin bersih dan profesional,” ujarnya.









Komentar