Data Penerima Bansos dan JKN di Ternate Masih Kacau, DPRD Dorong Sinkronisasi

RDP bersama OPD Kota Ternate di ruangan Eksekutif DPRD Kota Ternate. Foto: istimewa

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Ternate mengungkap persoalan serius terkait validasi data kependudukan penerima Jaminan Kesehatan Nasional Daerah (JKND) dan penerima bantuan sosial Pemerintah Kota Ternate.

RDP yang berlangsung di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Selasa, 23 Desember 2025 tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Bagian Hukum Setda, para kepala puskesmas, serta para camat se-Kota Ternate.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu. Namun, setelah jeda istirahat, Jamian meninggalkan rapat untuk menghadiri agenda lain di Universitas Khairun (Unkhair), sehingga kepemimpinan rapat dilanjutkan oleh salah satu komisi.

Jamian menjelaskan bahwa tujuan RDP adalah mengevaluasi keakuratan data penerima bantuan sosial dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dikelola masing-masing OPD. Namun, sejak awal hingga berjalannya rapat, data yang dipaparkan dinilai belum valid dan belum tersinkronisasi.

“Kami membutuhkan sinkronisasi data dari berbagai OPD, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas. Tapi faktanya, data yang disampaikan masih kacau balau,” tegas Jamian kepada Halmaherapost.com.

Jamian menekankan bahwa validasi data sangat penting, mengingat mobilitas penduduk Kota Ternate cukup tinggi. Banyak warga telah berpindah domisili ke Halmahera Tengah dan Halmahera Timur untuk bekerja di sektor pertambangan, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial dan layanan kesehatan di Kota Ternate.

“Ada warga yang sudah pindah domisili, tetapi datanya masih tercantum dalam kartu keluarga dan tersinkron dengan data penerima manfaat,” jelasnya.

Selain itu, Jamian menyoroti adanya data penerima bantuan yang bersifat titipan di bawah kepala keluarga. Jika tidak dilakukan pembaruan dan validasi berkala, hal ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih data.

Meski rapat masih berlangsung, Jamian berharap seluruh OPD terkait menunjukkan komitmen untuk segera memperbaiki dan menyinkronkan data, agar penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran.

“Harapannya, ke depan data penerima manfaat tidak lagi tumpang tindih dan benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” tutup Jamian.

Penulis: Ris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga