Pemerintah

Gubernur Sherly Tegaskan Disiplin APBD: OPD Tak Capai 100 Persen Akan Diblokir

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Foto: Ist

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memperketat disiplin pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi kegiatan fisiknya belum mencapai 100 persen dipastikan akan menerima sanksi pemblokiran anggaran pada pekan ini.

Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, Rabu, 24 Desember 2025. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Malut tidak lagi mentoleransi rendahnya kinerja serapan anggaran, khususnya menjelang akhir tahun anggaran.

Sherly menjelaskan, progres pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik yang bersumber dari APBD 2025, saat ini menunjukkan variasi. Sejumlah OPD telah menuntaskan kegiatan hingga 100 persen, namun sebagian lainnya masih berada pada kisaran 90 hingga 80 persen.

“Semua di minggu ini harus cair dan diblokir sesuai progres,” tegas Sherly.

Menurutnya, langkah pemblokiran bukan sekadar administratif, melainkan instrumen pengendalian agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Saat ditanya mengenai catatan khusus terhadap kinerja OPD, Sherly menyebut secara umum seluruh OPD masih berada dalam jalur yang direncanakan.

“Semuanya tidak ada catatan, semuanya on the track,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemprov Maluku Utara tengah mempersiapkan pencairan anggaran bagi OPD yang telah mencapai realisasi 100 persen. Sebaliknya, OPD yang belum memenuhi target maksimal dipastikan akan mengalami pemblokiran anggaran sebagai bentuk penegakan aturan.

“Sekarang lagi persiapan pencairan untuk yang 100 persen. Untuk yang baru 90 atau 80 persen, anggarannya akan diblokir,” pungkas Sherly.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga