APBD Morotai 2026 Masih Direvisi, DPRD Targetkan Tuntas Pekan Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai, tahun anggaran 2026, masih dalam tahap revisi.
DPRD Pulau Morotai menargetkan penyelesaian pekan ini setelah proses harmonisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
APBD 2026 sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna antara Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai pada 10 Desember 2025, dengan total anggaran sebesar Rp732.282.692.492.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki, didampingi Ketua Banggar Sukri Hi Rauf, memastikan bahwa hingga saat ini APBD 2026 masih berada pada tahap harmonisasi antara TAPD dan Banggar DPRD.
“APBD 2026 saat ini sudah masuk tahap harmonisasi antara TAPD dan Banggar DPRD,” ujar Rizki, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menindaklanjuti nomor registrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai syarat administratif terakhir sebelum anggaran dapat ditetapkan.
“Terakhir, pada tanggal 30 Desember 2025, dokumen sudah ditandatangani setelah hasil evaluasi dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara,” jelas Rizki.
Setelah proses evaluasi tersebut, DPRD bersama TAPD kembali melakukan harmonisasi pada 5 Januari 2026. Saat ini, pihak terkait tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan hasil harmonisasi.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah tuntas, karena yang tersisa hanya nomor registrasi saja,” tambahnya.
Meski telah disepakati, Rizki mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 sebesar Rp732 miliar lebih masih mengalami revisi penyesuaian. Revisi ini dilakukan untuk menindaklanjuti catatan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi.
“Anggaran APBD 2026 masih direvisi karena ada beberapa evaluasi yang harus dimasukkan. Dari hasil evaluasi itu, ada item yang dikurangi dan ada juga yang ditambahkan, sehingga perlu penyesuaian,” tutup Rizki.










Komentar