Data Warga Jadi Kunci, Pemutakhiran DTSEN Dimulai di Halmahera Barat
Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai kegiatan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Halmahera Barat, Selasa, 6 Januari 2026.
Langkah ini menjadi strategi penting pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pembangunan, bantuan sosial, dan layanan publik berbasis data yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa DTSEN bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan keadilan dalam pelayanan negara kepada masyarakat.
“Tidak ada kebijakan yang tepat tanpa data yang akurat. Bantuan sosial, program ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan sipil harus menyasar mereka yang benar-benar berhak. Karena itu, data yang kita hasilkan harus jujur, lengkap, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPS RI yang hadir secara daring, serta seluruh jajaran BPS di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kehadiran BPS Pusat menunjukkan keseriusan pemerintah menjadikan pembangunan berbasis data sebagai komitmen nyata.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan mandat nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN terus dibangun, diperkuat, dan dimutakhirkan secara berkesinambungan karena kondisi kependudukan yang sangat dinamis.
“Setiap hari terjadi perubahan, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status sosial ekonomi. Pembaruan data menjadi kebutuhan mutlak untuk memastikan setiap kebijakan tepat sasaran,” jelas Dr. Amalia.
BPS menambahkan, DTSEN kini telah terintegrasi dengan berbagai sumber data administrasi, hasil sensus dan survei, serta pemutakhiran lapangan. Pemutakhiran dilakukan secara sistematis, berkala, dan berkelanjutan, termasuk melalui kunjungan lapangan, verifikasi keluarga, serta pemanfaatan aplikasi yang disiapkan BPS untuk memastikan akurasi data sampai unit terkecil keluarga.
Pengalaman pemutakhiran DTSEN di wilayah lain, seperti Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi pelajaran penting terkait tantangan lapangan. Mulai dari dinamika keberadaan keluarga, aktivitas pekerjaan, hingga keterbatasan akses perumahan, kolaborasi pemerintah daerah dinilai sebagai kunci keberhasilan pemutakhiran data.
Gubernur Sherly juga mengajak seluruh pemerintah desa, camat, tokoh masyarakat, pendamping, dan pihak terkait untuk bekerja sungguh-sungguh memastikan masyarakat memberikan data yang benar.
“Kejujuran menjadi kunci, kepedulian menjadi pondasi. Data yang jujur melahirkan keadilan, dan keadilan yang kita tegakkan hari ini adalah warisan kebaikan bagi generasi masa depan,” pungkasnya.
Melalui pemutakhiran DTSEN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, pelayanan publik lebih inklusif, dan perlindungan sosial hadir lebih adil bagi seluruh masyarakat. Pemerintah berkomitmen mendukung penuh kerja-kerja BPS dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan data tunggal yang kuat sebagai fondasi pembangunan daerah.










Komentar