Pascabanjir, Pemprov dan Balai CK Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo, Halmahera Barat

Pemprov Maluku Utara bersama Balai CK menggelar rapat koordinasi di Kantor Balai Cipta Karya. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Balai Cipta Karya (Balai CK) Kementerian PUPR bergerak cepat menangani krisis air bersih yang melanda Desa Tolofuo, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, pascabanjir dan longsor yang terjadi pada awal Januari 2026.

Bencana tersebut mengakibatkan dua bak penampungan air bersih milik desa tertimbun material longsor serta menutup sumber mata air utama. Akibatnya, ratusan warga Desa Tolofuo kehilangan akses air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai upaya penanganan, Pemprov Maluku Utara bersama Balai CK menggelar rapat koordinasi di Kantor Balai Cipta Karya, Jumat, 16 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, disepakati tiga langkah strategis untuk mengatasi krisis air bersih di wilayah terdampak.

Langkah pertama, Gubernur Maluku Utara melalui Dinas PUPR menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit galon air bersih guna membantu kebutuhan warga selama masa penanganan darurat.

Langkah kedua, Balai CK melaksanakan penanganan darurat dengan memanfaatkan sumur di RT 03 Desa Tolofuo. Penanganan ini dilakukan melalui penyediaan satu unit pompa air, tiga unit profile tank, serta satu unit genset. Pekerjaan darurat tersebut ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari, terhitung sejak 17 hingga 19 Januari 2026.

Sementara itu, langkah ketiga merupakan penanganan jangka panjang berupa perbaikan intake dan jaringan pipa distribusi air bersih yang rusak akibat bencana. Pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan dan akan dimulai setelah penanganan darurat tuntas dilaksanakan.

Dengan skema penanganan tersebut, masyarakat Desa Tolofuo diharapkan dapat kembali menikmati layanan air bersih secara normal sebelum dan selama bulan Ramadan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa penanganan krisis air bersih ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang cepat, tepat, dan responsif, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga