1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Sekda Halmahera Selatan Minta OPD Tuntaskan Temuan dan Perkuat Sinergi

Oleh ,

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat sinergi serta menuntaskan setiap temuan pemeriksaan secara bertanggung jawab.

Penegasan itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel pagi yang diikuti para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, pelaksana, hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Senin, 23 Februari 2026.

Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa pemerintahan saat ini telah memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Basam Hilmi. Berbagai program dan kegiatan telah dijalankan, namun menurutnya kolaborasi antar-OPD harus terus diperkuat agar kinerja pemerintahan semakin optimal.

“Capaian yang ada harus kita jaga dan tingkatkan. Kuncinya ada pada kerja sama dan sinergi,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan segera memenuhi setiap permintaan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Menurutnya, kelengkapan dan ketepatan penyampaian dokumen akan memperlancar proses pemeriksaan.

Tak hanya itu, Abdillah menegaskan bahwa Bupati telah menandatangani pembentukan tim percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK. Ia meminta pimpinan OPD, PPK, serta pejabat terkait segera menyelesaikan temuan di masing-masing instansi.

“Kita berharap tidak lagi mewarisi temuan dari tahun ke tahun. Temuan harus diselesaikan oleh pejabat yang bertanggung jawab agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari dan tidak membebani pejabat baru,” tegasnya.

Selain soal pemeriksaan, Sekda juga mengingatkan adanya perubahan regulasi terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa jabatan struktural, termasuk administrator (SL3), secara bertahap akan dialihkan ke jabatan fungsional.

Karena itu, para pelaksana yang memenuhi syarat diminta memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional.

“Jabatan fungsional memiliki ruang pengembangan karier yang lebih luas dan jenjang yang jelas. ASN jangan hanya bergantung pada jabatan struktural yang jumlahnya terbatas,” katanya.

Menutup arahannya, Abdillah menginformasikan bahwa pejabat eselon II, sekretaris OPD, serta pejabat yang menangani keuangan atau yang setara diundang mengikuti rapat sosialisasi Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di lantai II Kantor Bupati usai apel pagi. Ia berharap seluruh undangan dapat hadir agar memahami secara menyeluruh kebijakan daerah terkait TPP Tahun 2026.

Berita Lainnya