Akses Pasar Terputus, Nelayan Sula Minta Pemprov Bertindak
Akses pasar yang terbatas kembali menjadi persoalan serius bagi nelayan di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kondisi ini kian memburuk setelah sebuah kapal yang selama ini menjadi jalur distribusi hasil tangkapan ditahan oleh Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Kepulauan Sula.
Dampaknya, aktivitas penjualan ikan nelayan ikut tersendat. Sejumlah nelayan pun mendatangi Kantor Polres Kepulauan Sula untuk mencari kepastian sekaligus solusi atas penahanan kapal tersebut.
Kapal itu diketahui menjadi salah satu armada utama yang digunakan nelayan untuk menyalurkan hasil tangkapan ke pasar, termasuk ke luar daerah seperti Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, membenarkan adanya penahanan kapal tersebut. Ia mengatakan, saat ini kapal masih dalam proses pemeriksaan oleh Satpolair.
“Sementara ini proses pemeriksaan sedang berjalan dan kami upayakan agar bisa lebih cepat selesai,” ujarnya, Sabtu, 4 April 2026.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian dokumen kapal dengan aturan yang berlaku. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya penertiban aktivitas perikanan agar berjalan sesuai regulasi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut bukan untuk menghambat aktivitas nelayan. Justru, kata dia, penertiban dilakukan agar ke depan sistem distribusi hasil perikanan bisa lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami minta nelayan bersabar dan mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Di sisi lain, nelayan berharap proses tersebut tidak berlangsung lama. Mereka khawatir keterlambatan distribusi akan berdampak langsung pada pendapatan harian.
Ruseng Mahaling, nelayan asal Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, mengaku ikut terdampak karena sebagian hasil tangkapannya berada di kapal yang ditahan.
“Ada ikan saya di kapal itu. Kami hidup dari situ. Anak-anak juga sekolah, kami mau dapat uang dari mana kalau bukan dari hasil itu,” keluhnya.
Ia menjelaskan, sebagai nelayan, penghasilan sangat bergantung pada hasil tangkapan yang harus segera dijual. Jika distribusi terhambat, kerugian tidak bisa dihindari.
“Kami berharap pemeriksaannya bisa cepat selesai supaya penjualan ikan kembali normal,” katanya.
Lebih jauh, Ruseng meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak tinggal diam melihat kondisi nelayan di Kepulauan Sula yang selama ini kesulitan akses pasar.
“Kalau boleh, pemerintah provinsi bisa memperhatikan nasib kami. Kami kesulitan kalau tidak ada yang membeli hasil tangkapan, sementara kebutuhan hidup bergantung dari situ,” pungkasnya.









Komentar