Bupati Bassam: TPP ASN Halmahera Selatan Tak Dipotong, PPPK Dipastikan Aman
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak akan dipotong.
Ia juga memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dan tidak akan dirumahkan.
Penegasan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin apel gabungan ASN dan PPPK di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 4 Mei 2026, yang sekaligus menjadi momentum menjelang keberangkatannya menunaikan ibadah haji.
Dalam arahannya, Bassam meminta seluruh ASN dan PPPK tetap menjaga profesionalisme kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini mungkin apel terakhir sebelum saya berangkat haji. Saya mohon doa dari bapak ibu semua,” ujar Bassam.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kepemimpinannya masih terdapat kekurangan, baik dalam kebijakan maupun pelayanan pemerintah daerah.
“Kalau ada salah dan kekurangan selama saya memimpin, saya mohon maaf,” tambahnya.
Bassam mengakui bahwa dalam situasi fiskal saat ini, sejumlah daerah di Indonesia mulai melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pengurangan TPP ASN. Bahkan, di tingkat provinsi telah ada kebijakan penyesuaian serupa.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen mempertahankan hak-hak pegawai.
“Di provinsi, dengan komitmen Ibu Gubernur Sherly, ada pengurangan TPP ASN. Tetapi di Kabupaten Halmahera Selatan, satu persen pun kita tidak mengurangi,” tegasnya.
Meski demikian, Bassam menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab seluruh ASN maupun PPPK.
Ia meminta agar seluruh aparatur tidak hanya berbicara, tetapi menunjukkan kerja nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bukan sekadar bicara, tetapi harus dibarengi dengan kerja kolektif. Mari berlaku adil dan profesional. Kita kerja apa, kita dapat apa,” pungkasnya.








Komentar