Musdes 2026 Tabapoma Halmahera Selatan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur
TabaponaPemerintah Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026, Senin, 23 Februari 2026.
Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Tabapoma itu dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta mahasiswa.
Forum tersebut membahas arah kebijakan pembangunan desa tahun 2026 sekaligus menetapkan skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD). Sejumlah program strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan ketahanan pangan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), percepatan penanganan stunting, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar desa.
Kepala Desa Tabapoma, Misra Hi. Hasim, menegaskan bahwa Musdes merupakan forum tertinggi di tingkat desa dalam menentukan arah pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Musyawarah ini adalah wadah untuk menyerap seluruh usulan warga. Kami ingin program tahun 2026 benar-benar sesuai kebutuhan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Misra kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sektor ketahanan pangan menjadi prioritas utama karena dinilai mampu memperkuat kemandirian ekonomi warga. Program tersebut direncanakan menyasar pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, pemerintah desa tetap mengalokasikan BLT bagi warga kurang mampu serta melanjutkan program pencegahan dan penanganan stunting sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Kami fokus pada ketahanan pangan agar masyarakat lebih mandiri secara ekonomi. BLT tetap kami salurkan bagi warga kurang mampu, dan penanganan stunting menjadi perhatian serius demi masa depan anak-anak di Desa Tabapoma,” tambahnya.
Menurutnya, pelaksanaan Musdes dilakukan secara terbuka dan partisipatif guna memastikan seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan.
“Semua hasil musyawarah akan kami kawal hingga dituangkan dalam APBDes 2026. Transparansi dan partisipasi menjadi prinsip utama dalam penyusunan program,” katanya.
Ia pun berharap BPD bersama seluruh jajaran pemerintah desa dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar setiap program yang telah disepakati berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.