PAD Ternate Capai Rp22 Miliar, Melebihi Target Triwulan I
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate pada triwulan pertama tahun 2026 berhasil melampaui target. Hingga akhir Februari, total PAD telah mencapai Rp22 miliar, menandakan kinerja yang positif di awal tahun anggaran.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Ternate bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Kamis, 26 Februari 2026.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menyampaikan capaian tersebut kepada halmaherapost.com, sekaligus menjelaskan bahwa meski masih tersisa satu bulan sebelum penutupan triwulan pertama, realisasi pajak daerah sudah melebihi target.
“Dari target pajak daerah sebesar Rp102 miliar, hingga akhir Februari realisasinya sudah di atas 15 persen, bahkan mendekati 18 persen. Ini menunjukkan kerja nyata dari seluruh OPD pengelola PAD,” ujar Mochtar.
Ia merinci, sektor retribusi dengan target Rp40 miliar telah terealisasi lebih dari Rp3,5 miliar atau sekitar 9 persen. Sementara PAD sah lainnya berada di kisaran 2 persen. Secara keseluruhan, dari total target PAD Kota Ternate tahun 2026 sebesar Rp159 miliar, realisasi triwulan pertama telah menyentuh Rp22 miliar.
Mochtar optimistis capaian tersebut akan terus meningkat pada bulan Maret seiring dengan optimalisasi kinerja OPD pengelola retribusi.
“Kami berharap pada Maret capaian retribusi minimal sudah 15 persen, bahkan bisa terdongkrak hingga 25 persen. Momentum Ramadan juga diprediksi akan mendongkrak penerimaan, terutama dari retribusi pedagang musiman,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal Teng, memberikan apresiasi atas kinerja BP2RD yang berhasil melampaui target PAD di awal tahun.
“Ini langkah strategis dan bentuk sinergitas yang baik dalam pengelolaan PAD. Meski ada beberapa sektor yang masih perlu ditingkatkan, secara umum capaian ini cukup menggembirakan,” ungkap Farijal.
Ia menambahkan, upaya optimalisasi retribusi di kawasan Jatiland Mall dengan menempatkan empat OPD pengelola PAD diharapkan bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Di sisi lain, sejumlah tunggakan besar, termasuk dari Hotel Amara, telah berhasil diselesaikan. Namun, Farijal menegaskan sistem pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih perlu diperkuat untuk meningkatkan penerimaan di masa mendatang.








Komentar