1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Rapat Strategis Pemkot Tidore, Data Pertanahan Bakal Tersinkronisasi dengan Pajak

Oleh ,

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat strategis untuk membahas pengintegrasian data pertanahan dengan pajak daerah, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Tidore dan melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintah kota.

Rapat membahas Usulan Naskah Kerja Sama antara Pemda Kota Tidore dan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, dengan fokus pada sinkronisasi data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi Ipaenin, yang didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Masyur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, dan perwakilan OPD terkait. Hadir pula perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tidore.

Dalam arahannya, Rudi Ipaenin menekankan bahwa data pertanahan memegang peran strategis dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, PBB-P2 dan BPHTB adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikelola secara akurat, transparan, dan akuntabel.

“Dalam praktiknya, seringkali terdapat ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan administrasi perpajakan daerah, baik terkait data objek, subjek, luas tanah, maupun status hak atas tanah. Kondisi ini tentu berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan bahwa integrasi data ini merupakan langkah strategis dan visioner.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta satu basis data yang saling terhubung dan terintegrasi. Berbagai proses administrasi, seperti verifikasi objek pajak, validasi BPHTB, hingga pemutakhiran data PBB-P2, dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan. Integrasi ini juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan daerah,” jelasnya.

Selain itu, Rudi berharap forum pembahasan ini mampu menghasilkan masukan konstruktif agar naskah kerja sama komprehensif dan implementatif.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyambut baik dan mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan atas komitmen dan kemitraan yang selama ini terjalin. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berbasis data,” pungkasnya.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi pembobotan draf kerja sama, guna memastikan sinkronisasi data pertanahan dan pajak daerah berjalan optimal.

Berita Lainnya