Jelang Idulfitri, Bupati Bassam Pastikan THR dan TPP ASN Tetap Dibayar
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar apel sore bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri, Jumat, 13 Maret 2026.
Dalam apel tersebut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan sejumlah hal penting terkait pembayaran hak pegawai, kinerja ASN, hingga penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apel yang digelar pada Jumat sore itu bertujuan memastikan kesiapan pelayanan pemerintah daerah menjelang hari besar keagamaan.
Dalam arahannya, Bassam mengapresiasi para ASN yang tetap hadir mengikuti apel meskipun pemberitahuan kegiatan tersebut baru disampaikan sehari sebelumnya.
“Ini menunjukkan komitmen kita dan rasa tanggung jawab untuk tetap memberikan pelayanan, bahkan hingga sore hari di hari Jumat,” ujar Bassam.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyalurkan hak-hak ASN menjelang Idulfitri, meskipun terdapat penyesuaian akibat pergeseran siklus fiskal daerah.
Bassam memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN telah didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera dibayarkan kepada para pegawai.
“Untuk THR hampir sebagian besar dinas hari ini sudah berjalan. Jadi sudah masuk ke dinas masing-masing untuk segera dibayarkan,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa OPD yang kemungkinan sedang merampungkan administrasi sebelum proses pembayaran dilakukan.
Selain THR, pemerintah daerah juga memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dilakukan.
Menurut Bassam, untuk sementara TPP akan dibayarkan satu bulan terlebih dahulu, yakni untuk bulan Januari, menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Ia menjelaskan, alokasi TPP ASN di Kabupaten Halmahera Selatan mencapai lebih dari Rp10 miliar per bulan dan tidak mengalami pemotongan.
“Tidak ada pengurangan atau pemotongan TPP sama sekali. Tapi syaratnya adalah kinerja yang harus diinput,” tegasnya.
Bassam juga menyampaikan bahwa mulai April 2026 sistem penilaian TPP akan berubah. Jika sebelumnya penginputan kinerja dilakukan setiap bulan, maka ke depan akan dilakukan setiap hari.
Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan meningkatkan disiplin sekaligus memastikan penilaian kinerja ASN berjalan lebih objektif.
Dalam kesempatan yang sama, Bassam juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu.
Ia menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi karena proses pengangkatan PPPK dilakukan pada Desember, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah lebih dahulu ditetapkan.
Namun demikian, pemerintah daerah telah melakukan pergeseran anggaran agar pembayaran gaji dapat segera direalisasikan.
“Insya Allah gaji bulan Januari dan Februari akan segera kita bayarkan,” ujarnya.
Bassam juga mengingatkan para PPPK untuk tetap menjaga disiplin kerja, termasuk dalam hal penginputan kinerja dan kehadiran. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan menjadi salah satu pertimbangan dalam perpanjangan kontrak kerja.
Di akhir arahannya, Bupati turut menyampaikan rencana pelaksanaan program Pesantren Eksekutif selama Ramadan.
Dalam program tersebut, pejabat eselon II dan III diwajibkan mengikuti kegiatan iktikaf di Masjid Raya mulai malam Sabtu hingga malam Selasa. Sementara pegawai fungsional tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa dengan menyesuaikan kondisi pelayanan.
Bassam berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan tetap menjaga disiplin serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.