Wawali Nasri Pastikan Terminal Gamalama Kembali Fokus pada Aktivitas Transportasi
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, melakukan peninjauan langsung di Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu, 15 Maret 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pedagang musiman yang menggunakan area terminal untuk berjualan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate mengembalikan fungsi Terminal Gamalama sebagai pusat aktivitas transportasi bagi masyarakat.
Nasri mengatakan, persoalan penataan terminal menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebelumnya, sejumlah pedagang yang didampingi aktivis dari Aliansi Pemerhati Demokrasi (Ampera) Maluku Utara sempat melakukan pertemuan dengan dirinya bersama Sekretaris Daerah Kota Ternate, Ketua DPRD Kota Ternate, serta anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menjelang bulan suci Ramadan.
“Pertemuan itu membahas penataan kawasan terminal agar kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas transportasi,” ujar Nasri.
Ia menjelaskan, langkah penertiban pedagang musiman juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, yang sebelumnya disampaikan dalam apel gabungan di Terminal Gamalama pada 29 Januari 2026.
Menurut Nasri, kebijakan penataan dan penertiban pedagang musiman bukan berarti pemerintah melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berdagang di sini, tetapi terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya agar aktivitas transportasi berjalan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” katanya.
Nasri juga menilai keberadaan pedagang musiman di area terminal berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait rasa keadilan bagi pedagang tetap yang selama ini telah membayar retribusi kepada pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, jika pedagang musiman diberi ruang berjualan di bagian dalam terminal sementara pedagang lama ditempatkan di bagian belakang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
“Pedagang yang sudah lama berdagang dan rutin membayar retribusi tentu akan merasa tidak adil jika pedagang musiman justru ditempatkan di posisi yang lebih strategis,” jelasnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Ternate akan terus melakukan penataan kawasan terminal agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah juga memastikan penataan pedagang dilakukan secara tertib dan adil bagi semua pihak.
Nasri berharap, dengan penataan tersebut kawasan Terminal Gamalama menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas transportasi di Kota Ternate. Selain itu, para pedagang diharapkan dapat berjualan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas publik.