Gebrakan Baru Gubernur Sherly: RTLH 2026 Gunakan PVC, Lebih Kuat dan Rapi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos saat meninjau RTLH di Maliaro Ternate. Foto: Ist

Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali membuat terobosan dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Sarbin Sehe, material bangunan kini beralih dari seng dan kayu ke polyvinyl chloride (PVC) yang dinilai lebih modern dan tahan lama.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sherly saat meninjau pembangunan RTLH di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 19 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa perubahan material ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Jadi, 2026 itu RTLH-nya pakai PVC. Kita tidak lagi menggunakan seng dan rangka kayu,” tegas Sherly.

Menurut Sherly, penggunaan PVC dipilih karena memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari tampilan yang lebih rapi dan bersih hingga daya tahan yang lebih baik dibanding material konvensional.

Dalam kunjungan tersebut, gubernur juga mengecek langsung spesifikasi rumah yang dibangun dengan ukuran standar 6 x 6 meter. Ia turut berdialog dengan pemilik rumah dan para pekerja untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.

Tak hanya dari sisi material, jumlah pembangunan RTLH juga mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2025 sebanyak 700 unit, maka pada 2026 ditargetkan mencapai 1.200 unit.

“Jumlahnya meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Meski mengalami peningkatan jumlah, Pemprov Maluku Utara menegaskan bahwa aspek kualitas tetap menjadi prioritas. Program RTLH 2026 kini menerapkan desain yang seragam, sistem penganggaran yang lebih terstruktur, serta mekanisme distribusi material yang harus diverifikasi langsung oleh penerima.

Untuk mendukung penggunaan material PVC, tenaga kerja lokal juga telah dibekali pelatihan khusus sesuai standar pemasangan. Langkah ini diambil guna memastikan hasil pembangunan tetap berkualitas dan sesuai spesifikasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan lanjutan, termasuk menghadirkan tenaga ahli jika diperlukan di lapangan.

“Ini supaya kualitas pembangunan tetap terjaga dan masyarakat benar-benar mendapatkan rumah yang layak,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga