Oknum ASN Morotai Diduga Cabuli Pelajar, BKD: Jika Terbukti Akan Dihukum Berat
Dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai memastikan akan memproses oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di daerah tersebut.
Kepala BKD Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan proses pemeriksaan internal, meski kasus tersebut saat ini telah ditangani aparat kepolisian.
“Pengaduan sudah disampaikan ke Polres dan sementara diproses secara hukum. Dari BKD, kami juga akan memanggil dan memeriksa oknum ASN tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Alfatah saat dikonfirmasi, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara paralel, yakni proses hukum oleh kepolisian dan proses disiplin oleh BKD sebagai instansi pembina kepegawaian.
Menurutnya, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN.
“Jika terbukti, tentu akan diberikan sanksi tegas. Bisa berupa hukuman disiplin berat hingga pemberhentian, tergantung pada hasil pemeriksaan dan putusan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alfatah mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar menjaga perilaku, etika, serta nama baik institusi di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap disiplin, menjaga diri, dan menaati aturan, baik hukum agama maupun hukum positif, khususnya yang berkaitan dengan kepegawaian,” katanya.
Informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah sejumlah pelajar melaporkan dugaan tindakan asusila yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai.
Dugaan perbuatan tersebut disebut telah terjadi dalam kurun waktu tertentu, namun baru terungkap setelah para korban berani melapor.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan status hukum terduga pelaku.