1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Dorong Layanan Dekat Warga, Imigrasi Bahas Pembentukan UKK di Halmahera Selatan

Oleh ,

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate terus mendorong peningkatan layanan keimigrasian di daerah dengan menginisiasi rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal itu dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Ternate, Hari Laksmana, ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan, Rabu, 15 April 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara pihak imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Hari Laksmana mengatakan, pembentukan UKK menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas orang asing di Halmahera Selatan, terutama pada sektor pertambangan serta rencana pengembangan bandara yang berpotensi menjadi bandara internasional.

“Kita melihat konsentrasi orang asing cukup tinggi, ditambah rencana pengembangan bandara. Ke depan ini sangat potensial sehingga perlu ada penguatan layanan dan pengawasan keimigrasian,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Halmahera Selatan masih dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan. Para pekerja asing di sektor pertambangan telah memiliki dokumen resmi seperti KITAS dan izin kerja yang sah.

“Sejauh ini aman, tidak ditemukan pelanggaran berarti. Pengawasan tetap kami lakukan secara ketat, baik di Ternate maupun di Labuha,” katanya.

Menurutnya, kehadiran UKK nantinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah pengurusan paspor tanpa harus datang ke Kota Ternate.

“Tujuannya mendekatkan pelayanan. Masyarakat Halsel nantinya tidak perlu lagi ke Ternate untuk membuat paspor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Daud Djubedi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana tersebut dan telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menindaklanjutinya.

“Bupati sangat mendukung dan meminta kami segera merespons kebutuhan pembentukan UKK ini,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Halmahera Selatan juga telah menyiapkan dukungan lahan untuk pembangunan UKK dengan kebutuhan sekitar 8.000 meter persegi.

"Langkah awal, kami akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Bupati, kemudian berkoordinasi dengan bidang aset untuk menentukan lokasi yang tepat,” jelasnya.

Daud menegaskan, keberadaan UKK akan memperkuat pengawasan orang asing sekaligus memperpendek rentang kendali layanan keimigrasian di daerah.

“Dengan adanya UKK, pengawasan terhadap orang asing bisa lebih optimal. Ke depan, jika bandara di Halsel berkembang menjadi bandara internasional, pemeriksaan keimigrasian juga bisa dilakukan langsung di sini,” pungkasnya.

Berita Lainnya