1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pelayanan Publik Maluku Utara Meningkat Signifikan, Lewati Target Nasional

Oleh ,

Kinerja pelayanan publik di Maluku Utara menunjukkan peningkatan signifikan dan berhasil melampaui target nasional dengan capaian 127,54 persen.

Capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang digelar, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh Asisten Deputi Fasilitasi Sisi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, R.R. Vera Yuwantari Susilastuti.

Dalam paparannya, Vera menyampaikan bahwa sosialisasi SKM Online dan PEKPPP bertujuan mendorong instansi pemerintah agar terus memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa secara nasional, sebanyak 93 persen pemerintah daerah telah mengimplementasikan SKM secara online sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

“Indikator Pelayanan Publik (IPP) disusun berdasarkan enam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan aksesibilitas,” jelasnya.

Selain itu, IPP juga mengukur enam aspek kinerja pelayanan publik, mulai dari kebijakan pelayanan, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, profesionalisme SDM, sistem informasi pelayanan publik, hingga inovasi layanan.

Vera turut mengapresiasi capaian Maluku Utara yang dinilai mampu menunjukkan peningkatan kinerja secara signifikan dan melampaui target nasional.

“Harapannya, momentum ini terus dijaga agar kualitas pelayanan publik semakin baik dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan publik yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan, kecepatan, serta kemudahan akses menjadi faktor utama dalam mendorong kepuasan masyarakat.

“Seluruh OPD harus terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil pemantauan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara mencatat telah menyelesaikan 213 laporan masyarakat. Capaian ini juga melampaui target nasional dengan persentase 127,54 persen.

Pencapaian tersebut menunjukkan meningkatnya efektivitas pengawasan pelayanan publik sekaligus menguatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pemprov Maluku Utara menegaskan akan terus memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

Berita Lainnya