Kasus Rasisme Duo Sayuri Naik Status, Polisi Mulai Bidik Terduga Pelaku
Kasus dugaan rasisme yang menimpa Yakob Sayuri dan Yance Sayuri kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit IV, AKP Wahyudi S. Diba, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 2 April 2026.
“Perkembangan laporan duo Sayuri sudah naik status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujarnya AKP Wahyudi.
Peningkatan status perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara bersama tim pengawas. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka lantaran pihak yang dilaporkan masih berstatus sebagai saksi.
“Perkara sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara, namun belum ada tersangka yang ditetapkan,” terang AKP Wahyudi.
Dalam proses pengusutan, polisi mengakui menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah banyaknya akun media sosial yang dilaporkan diduga merupakan akun palsu, sehingga menyulitkan proses pelacakan.
“Saksi terlapor saat ini baru satu orang dan belum ada penambahan,” beber AKP Wahyudi.
Ke depan, penyidik berencana memanggil kembali pelapor serta sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Selain itu, koordinasi dengan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan ahli pidana juga akan dilakukan guna memperjelas konstruksi hukum kasus tersebut.
“Sementara penyidik akan memanggil pelapor, saksi, serta berkoordinasi dengan ahli ITE dan ahli pidana,” tegasnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan dugaan rasisme yang dialami Yakob dan Yance Sayuri. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam laporan itu, terdapat enam akun media sosial yang dilaporkan diduga melakukan tindakan rasisme melalui unggahan saat laga Malut United vs Persib Bandung pada 2 Mei 2024 di Stadion Gelora
Kie Raha.