Kunjungi Maluku Utara, Komisi V DPR RI Sesalkan Ketidakhadiran Dirjen Perhubungan Laut
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Provinsi Maluku Utara diwarnai sorotan terkait ketidakhadiran Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam agenda pembahasan pembangunan infrastruktur dan transportasi di wilayah kepulauan tersebut.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Irene Yusiana Roba Putri, turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, para kepala daerah, serta sejumlah instansi teknis terkait.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Makoagow menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pejabat eselon I Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Laut, yang dinilai penting dalam pembahasan isu strategis transportasi laut di Maluku Utara.
Yasti menegaskan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang MD3, kunjungan kerja Komisi V DPR RI yang membahas sektor strategis seharusnya dihadiri langsung oleh pejabat eselon I kementerian mitra, agar pembahasan dapat menghasilkan keputusan dan tindak lanjut yang lebih konkret di tingkat pusat.
“Saya benar-benar kecewa karena Dirjen Perhubungan Laut tidak hadir, padahal Maluku Utara ini wilayah penting jalur ALKI III,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran pejabat eselon I sangat penting untuk memastikan berbagai persoalan infrastruktur dan transportasi di daerah kepulauan dapat ditangani secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Menurutnya, Maluku Utara memiliki posisi strategis dalam jalur pelayaran nasional ALKI III, sehingga membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat, khususnya dalam penguatan konektivitas laut dan infrastruktur pendukung.
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI tersebut sendiri bertujuan untuk meninjau langsung kondisi infrastruktur dan transportasi di Maluku Utara, sekaligus menyerap aspirasi daerah terkait kebutuhan pembangunan yang masih menjadi tantangan di wilayah kepulauan.