TP PKK Tidore Dorong Forum Desa Jadi Garda Depan Perlindungan Perempuan dan Anak
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, menegaskan pentingnya penguatan peran masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pembentukan forum di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Rahmawati yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tidore Kepulauan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan di Desa Fanaha dan Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah, pada 23–24 April 2026.
Dalam pemaparannya, Rahmawati menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum terungkap atau tidak dilaporkan. Selain itu, ia juga menilai TPPO kini menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama karena berdampak luas terhadap perempuan dan anak.
“Dampaknya tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis. Korban bisa mengalami trauma, depresi, kehilangan rasa percaya diri, hingga menarik diri dari lingkungan sosial,” ujarnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya forum berbasis desa hingga tingkat dasa wisma PKK yang dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat, khususnya perempuan, untuk berbagi cerita, mengadu, sekaligus mencari solusi secara bersama.
Menurutnya, forum tersebut harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga peran laki-laki sebagai bagian dari pelindung perempuan dan anak. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sejak lingkungan terdekat.
“Forum ini juga diharapkan menjadi sarana deteksi dini sekaligus jembatan pendampingan bagi setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Rahmawati berharap, melalui penguatan peran masyarakat ini akan tumbuh kesadaran kolektif, kepedulian bersama, serta keberanian untuk melapor dan mendampingi korban kekerasan di Kota Tidore Kepulauan.
“Perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari lingkungan kita sendiri. Masyarakat harus bergerak bersama untuk mencegah dan menghentikan segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.