1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Puluhan Warga Sula Ikut Nikah Massal, Disdukcapil Terbitkan Akta Perkawinan

Oleh ,

Suasana penuh haru dan kebahagiaan mewarnai pelaksanaan nikah massal di Gereja GPM Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu, 3 Mei 2026.

Sebanyak 16 pasangan suami istri resmi memperoleh Akta Perkawinan usai mengikuti prosesi pernikahan yang difasilitasi gereja dan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Gereja GPM Falabisahaya sebagai bagian dari pelayanan jemaat, khususnya bagi pasangan yang selama ini telah menikah secara agama namun belum tercatat secara administrasi negara.

Momentum itu turut mendapat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula yang hadir memberikan sosialisasi administrasi kependudukan sekaligus memfasilitasi penerbitan dokumen resmi bagi para pasangan.

Tak hanya mengikuti prosesi nikah massal, para peserta juga langsung menerima Akta Perkawinan secara gratis. Selain itu, Disdukcapil turut membantu penerbitan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status terbaru.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula, Namri Alwi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menyentuh seluruh masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga setiap warga memiliki dokumen resmi yang sah di mata hukum,” ujar Namri.

Menurut dia, kepemilikan dokumen resmi sangat penting karena memberikan kepastian hukum, perlindungan hak sipil, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan terus diperkuat agar seluruh masyarakat di Kepulauan Sula dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara menyeluruh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu, Pendeta Kace Hitipeuw, serta Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara, Hi. Alwan Lakoko.

Kehadiran para tokoh agama dan pemerintah itu menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap warga memperoleh pengakuan hukum atas status perkawinannya.

Berita Lainnya