Puluhan Karyawan Tambang Diduga Keracunan, Dinkes Halmahera Tengah Ambil Langkah Medis
Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah medis lanjutan menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan karyawan perusahaan subkontraktor tambang PT Temporess International Delivery (TID).
Kasus tersebut diduga terjadi setelah para karyawan mengonsumsi makanan katering yang disediakan perusahaan pada Minggu, 3 Mei 2026.
Penanggung jawab program HIV/AIDS dan Gonore Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Irwan Halek, mengatakan pihaknya sebelumnya telah membawa sampel makanan ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Namun, pemeriksaan sampel belum dapat dilakukan karena gedung BPOM Maluku Utara saat ini sedang dalam tahap renovasi.
“Kami sudah membawa sampel ke BPOM provinsi, namun terkendala gedung yang sedang direnovasi, sehingga pihak kami akan mengambil langkah selanjutnya,” ujar Irwan saat diwawancarai halmahera.post, Selasa, 5 Mei 2026.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Halmahera Tengah menggelar rapat internal untuk persiapan pengambilan sampel darah terhadap 67 karyawan yang diduga mengalami keracunan.
Sampel darah tersebut nantinya akan diperiksa guna mengetahui kondisi kesehatan para korban sekaligus memastikan penyebab dugaan keracunan makanan.
“Tadi pihak kami sudah mengadakan rapat dalam rangka pengambilan sampel darah pada 67 karyawan,” katanya.
Irwan menjelaskan, sampel darah yang diambil akan dikirim ke BPOM di Ambon, Provinsi Maluku, untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut.
Menurutnya, langkah pengambilan sampel darah dilakukan karena sampel makanan yang sebelumnya diamankan sudah tidak layak diperiksa akibat mengalami kerusakan.
“Karena sampel makanan sudah rusak, maka langkah yang diambil Dinkes adalah pengambilan sampel cairan darah,” pungkasnya.